Ngaku Belajar Ilmu Hitam, Pria Tega Bunuh Istri dan Anaknya Lalu Nekat Lakukan Aksi ini di Masjid

Sebelumnya, pelaku mendatangi masjid sambil mengamuk dalam keadaan tanpa busana sambil membawa parang.

Penulis: khairunnisa | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Polres Kutim memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Bengalon beberapa hari lalu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta baru kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap anak dan istrinya terkuak.

Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur mengungkap deretan fakta di balik kasus pembunuhan sadis yang dilakukan AH (30) terhadap istri dan anaknya.

Pengungkapan tersebut disampaikan Polres Kutai Timur dalam konferensi pers di halaman Markas Polres, Selasa (15/6/2021).

Diketahui, pelaku berinisial AH merupakan warga Dusun Perdau RT 002 RW 002 Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.

AH ketahuan membunuh anak dan istrinya dengan cara keji di rumahnya.

Aksi sadis AH ketahuan setelah ia mengamuk di masjid.

Ya, usai melakukan pembunuhan terhadap anak dan istrinya, AH mengamuk di masjid.

Baca juga: Bahas Villa Mewah, Ucapan Aneh Lucinta Luna soal Ngidam Langsung Bikin Nagita Slavina Elus Perut

Belajar Ilmu Hitam

Nekat melakukan aksi sadis terhadap anak dan istrinya, AH pun ditangkap polisi.

Namun sampai rilis resmi dikeluarkan, Polres Kutim masih belum bisa menggali motif pelaku sehingga tega merenggut nyawa anak dan istrinya.

Meski begitu, diduga AH melakukan aksi sadisnya tersebut lantaran sedang belajar ilmu hitam.

"Untuk motif, belum diketahui. Pelaku sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun ada dugaan pelaku mempelajari ilmu hitam," kata Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko dikutip dari Tribun Kaltim.

Dari tempat kejadian perkara, pihak kepolisian telah mengumpulkan sebanyak sepuluh barang bukti.

Salah satunya alat yang dilakukan pelaku dalam tindakan membunuh anak dan istrinya yakni sebilah parang.

"Pelaku ditahan di Polres Kutim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Welly Djatmoko.

Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan (net)

Baca juga: Curhat Pilu TKI Bandung di Malaysia, Tiap Hari Alami Muntah Darah, Kini Minta Pertolongan

Kronologi

Pembunuhan seorang ibu dan anak di Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur menggegerkan warga.

Kejadian tragis tersebut, diduga dilakukan oleh suami korban, AH

Aksi sadis AH tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu (13/6/2021) pukul 19.30 Wita selepas ibadah salat magrib.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kapolsek Bengalon AKP Slamet Riyadi saat dihubungi via selular oleh Tribunkaltim.co.

Dia membenarkan adanya pembunuhan yang menggegerkan warga Dusun Perdau RT 02, Kutai Timur tersebut.

Sebelumnya, pelaku mendatangi masjid sambil mengamuk dalam keadaan tanpa busana sambil membawa parang.

Melihat ada pria tanpa busana mengamuk, salah seorang imam masjid bernama Abu Bakar pun berusaha menenangkan.

Namun nahas, Abu Bakar justru jadi sasaran amukan AH.

Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat (Tribunnews/ilustrasi)

Abu Bakar pun mengalami luka akibat terkena sabetan parang AH.

Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan oleh jamaah di masjid.

Mengenal AH yang mengamuk di masjid, salah seorang jemaah berusaha mengabarkan keluarga pelaku yakni istrinya.

Namun ketika sampai di rumah pelaku, istri dan anaknya ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

"Ketahuan, keluarganya terbunuh ketika menyerang ke masjid," ujar AKP Slamet Riyadi.

"Setelah ada jamaah, mau menyampaikan ke keluarganya, di rumah sudah ditemukan meninggal," sambungnya.

Baca juga: Kesal Rumah Berantakan, Ayah Mertua Tiba-tiba Serang Menantu Pakai Parang, Ngakunya Khilaf

Mau Bunuh Diri

Diketahui AH mengalami luka di bagian leher dan sudah mendapat perawatan di Puskesmas setempat.

"Pelaku baru sadar ini karena di lehernya ada luka juga, belum tahu apakah ada percobaan bunuh diri juga," tutupnya.

Slamet menjelaskan pihak Polsek Bengalon sebelumnya membawa AH ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.

AH diketahui mendapat luka di bagian leher dan alat vital yang diperkirakan karena benda tajam berupa sebilah parang yang ia bawa saat kejadian.

"Diperkirakan terkena parang yang dibawa terduga pelaku. Tapi belum pasti, ada dugaan juga dia mau melakukan bunuh diri karena luka di leher itu," ucap AKP Slamet Riyadi.

Polres Kutim  memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Bengalon beberapa hari lalu.
Polres Kutim memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Bengalon beberapa hari lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO)

Terancam Hukuman Mati

Resmi ditahan, pelaku diamankan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan subsider penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah pasal 338 KUHP tentang merampas nyawa orang lain dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko.

Apabila terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan, AH terancam maksimal hukuman mati.

Terkait adanya isu yang beredar bahwa pelaku menggunakan narkoba jenis kecubung, Kapolres Kutim membantah kebenaran informasi tersebut.

"Itu hoax, kita sudah lakukan pemeriksaan urin dan hasilnya bersih," kata AKBP Welly Djatmoko.

Baca juga: Tanggal Pernikahan Lesty Kejora Dibocorkan Nassar, Kakak Rizky Billar Keceplosan Bilang Ini

Anak Pelaku yang Selamat Dibina di Dinsos

Diketahui, pelaku berinisial AH menghabisi istri dan satu orang anaknya yang masih berusia bocah.

Sementara, satu orang anak lainnya berhasil selamat

Saat ini, AH sedang menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan.

Mendengar kabar tersebut Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) berencana akan merawat anak pelaku yang masih selamat.

Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinsos Kaltim Agus Heri Kesuma melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/6/2021).

Dia mengatakan, pihaknya siap membantu merawat anak tersebut.

Namun saat ini pihaknya sedang hasil asesmen.

"Di Dinsos Kalimantan Timur mumpuni untuk melakukan pemeliharaan dan pembinaan anak korban kekerasan. Khususnya di Panti Perlindungan anak," ucap Agus Heri Kesuma.

(Kolase Tribun Kaltim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved