BLT UMKM

Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 di Laman Resmi BNI dan BRI, Login eform.bri.co.id/bpum

Rencananya, pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) 

TRIBUNNEWSOGOR.COM - Pemerintah menambah jumlah penerima BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebanyak 3 juta orang di tahun ini.

Rencananya, pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Namun nyatanya, anggaran untuk penerima baru ini belum dicairkan Kementerian Keuangan.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV Selasa (8/6/2021), Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya menjelaskan, total penerima BLT UMKM tahun ini sebanyak 12,8 juta orang.

Jumlah itu terdiri dari 9,8 juta penerima yang sudah mendapat BLT UMKM sejak 2020, ditambah lagi 3 juta penerima baru di 2021.

Para penerima itu masing-masing akan mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta, sehingga total anggaran yang diperlukan yakni sebanyak Rp15,36 triliun.

"Jadi tahap kedua ini yang kita rencanakan itu 3 juta (penerima). Namun ini masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," kata Eddy.

Eddy juga mengatakan, dana BLT UMKM tahun ini dipotong 50 persen oleh pemerintah.

Yaitu dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta. Lantaran anggaran pemerintah terbatas dan agar jumlah penerima manfaat bisa lebih banyak.

"Sampai sebelum Lebaran kita sudah menyalurkan sebanyak 9,8 juta penerima, maksud kami menyalurkan BPUM untuk 9,8 juta penerima yang ada pada tahun 2021," tutur Eddy.

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Tahap Kedua, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Secara Online, Buka Laman Resmi BRI dan BNI

"Karena kita sudah selesai 9,8 juta, diharapkan 3 juta ini akan kita lanjutkan sebagai tahap kedua," imbuhnya.

Sebelumnya, Menkop UKM Teten Masduki menyatakan, jumlah penerima BLT UMKM sebenarnya masih jauh dari target Kemenkop UKM.

Lantaran masih ada belasan juta UMKM lagi yang belum mendapat bantuan.

"Sebenarnya 12,8 juta itu jauh dari cukup. Karena sebenarnya yang mengajukan ke kami lebih besar. Karena itu kami memohon bantuan untuk juga meminta Kemenkeu untuk mengagendakan untuk 12 juta lagi berikutnya," kata Teten saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (01/04/2021).

Selain anggaran yang dipotong, pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul.

Sebelumnya ada 5 lembaga pengusul yang terdiri dari Dinas yang bertanggung Jawab atas koperasi dan UKM hingga Perbankan dan Perusahaan yang terdaftar di OJK, kini hanya 1 lembaga.

"Yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah menambah lembaga penyalur BLT UMKM. Apabila sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini ditambah Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia. 

Cara Mengecek Nama Penerima

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah Anda menerima BLT UMKM Rp1,2, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Baca juga: Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Lengkap Panduan Cek Penerima dan Cara Mencairkannya

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM, Login Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id Ikuti Langkah Berikut

Rencananya, stimulus tersebut akan disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

  1. Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
  3. Klik proses inquiry.
  4. Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
  5. Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3.  Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

  1. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;
  2. Bawa buku tabungan BRI;
  3. Bawa Kartu ATM BRI;
  4. Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Bank BNI 2021, Ini yang Perlu Dipersiapkan

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap Kedua Masih Dibuka, Cek di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Daftarnya

Cara Daftar BPUM

Sementara diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

  1. NIK sesuai KTP Elektronik;
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
  3. Nama lengkap;
  4. Alamat;
  5. Bidang Usaha;
  6. Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  3. Memiliki Usaha Mikro;
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti/Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yurika Nendri).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved