Virus Corona di Bogor
Polsek Tajurhalang Bogor Gelar Operasi Yustisi, Banyak Warga yang Masih Abai Protokol Kesehatan
Dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona, jajaran Polsek Tajurhalang, Selasa (22/6/2021), melakukan operasi yustisi.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TAJURHALANG - Tingginya angka paparan Covid-19 di wilayah Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, membuat jajaran Polsek Tajurhalang melakukan upaya dalam memutus rantai penyebaran virus yang menjadi momok bagi masyarakat.
Dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona, jajaran Polsek Tajurhalang, Selasa (22/6/2021), melakukan operasi yustisi.
Kapolsek Tajurhalang, Iptu Dwi Yulianto mengatakan, kegiatan malam hari ini menyasar kepada warga atau pengendara yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Ini upaya kami untuk memutus penyebaran Covid-19, di mana wilayah Tajurhalang termasuk dalam kategori zona merah," ujarnya.
Lebih lanjut, Dwi memebebrkan, dalam operasi yustisi yang dilakulan siang tadi, pihaknya menindak puluhan warga yang masih abai terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan
"Penindakan terhadap warga tidak memakai masker 50 orang, kemudian penindakan terhadap warga yang tidak jaga jarak itu ada 20 orang," jelasnya.
"Kami tadi fokus pada titik jalur aktif yang kerap dilalui warga tepatnya di sepanjang jalan raya Tonjong, Desa Tonjong," sambungnya.
Kendati demikian, Dwi memaparkan bahwa operasi yustisi yang dilakukan bersifat persuasif dengan cara memberikan pemahaman.
"Kita ingatkan secara persuasif dan humanis, lalu kita lakukan pembagian masker sebanyak 75 pcs," paparnya.
Dwi meminta agar warga sama-sama saling mengingatkan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.
"Tetap laksanakan 5M, mari kita mulai dari diri masing-masing untuk menerapkan prokes tersebut," tandasnya.