Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Detik-detik Remaja 16 Tahun Diperkosa di Kantor Polisi, Briptu II Bawa Korban Pakai Mobil Patroli

Parahnya, oknum Polisi tersebut merudapaksa remaja 16 tahun itu di Polsek. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan kejadian tersebut.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
net
Ilustrasi 

Korban dan temannya lalu ditempatkan di ruang berbeda.

Keduanya dituduh melakukan pelarian ke Sidangoli.

Namun keduanya secara tegas membantah tuduhan oknum Polisi tersebut.

Mereka menegaskan telah mendapat izin dari orang tuanya.

Setelah pemeriksaan, korban dibawa ke ruang lain.

Saat keluar, korban menangis mengaku diperkosa oleh Briptu II.

Briptu II diduga mengancam menjebloskan korban ke penjara bila menolak melayani.

Tak hanya memperkosa, Briptu II juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Keesokan harinya, korban dan temannya dimasukan penjara oleh pelaku.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Adip Rojikan saat ini Briptu II sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Briptu II juga sudah ditahan di Polres Ternate.

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Ternate.

Jadi bukan hanya penetapan tersangka, jadi pihak Polda Malut itu tidak memberikan toleransi terhadap oknum anggota yang telah melakukan pelanggaran," kata Adip kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Adip menuturkan pihaknya juga telah melakukan rekontruksi dalam kasus tersebut.

Berkas perkara kasus itu juga bakal segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved