Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

BLT UMKM

BUKA eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Pengecekan nama penerima BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan secara online di bank BRI dan BNI.

Editor: Vivi Febrianti
Dok. Shutterstock
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM. Daftar umkm online, cara daftar umkm, cara mendaftar umkm, daftar online umkm, BPUM, BLT umkm 2021. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Inilah cara mengecek daftar penerima Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta.

Pengecekan nama penerima BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan secara online di bank BRI dan BNI.

Calon penerima dapat mengecek BLT UMKM dengan menggunakan nomor KTP.

Sebagai informasi, pengajuan BPUM atau program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM senilai Rp 1,2 juta sudah memasuki tahap kedua.

Pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021.

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank BNI, Cek Info BLT 2021 di Sini!

Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Panduan mengecek penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Panduan mengecek penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI. (Tangkapan Layar banpresbpum.id)
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Mendaftar BPUM

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Baca juga: Hari Ini Terakhir, Begini Cara Daftar BLT UMKM Bogor Lengkap dengan Link BPUM Kabupaten Bogor

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved