Pergoki Tukang Galon Hendak Perkosa Jasad Ibunya, Anak 9 Tahun di Pinrang Ditusuk hingga Tewas

tukang galon berniat memperkosa seorang ibu di kamar kos, Jalan Kijang, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Saitro, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Ut

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
tribunnews/ilustrasi
Ilustrasi wanita diperkosa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang tukang galong ditangkap polsii dalam kasus tewasnya ibu dan anak.

Terungkap, tukang galon berniat memperkosa seorang ibu di kamar kos, Jalan Kijang, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Saitro, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Namun korban kemudian melakukan perlawanan.

Panik dengan perlawanan itu, tukang galong lalu menikam korban menggunakan pisau dapur.

Tak sampai di situ, pelaku juga menghabisi anak korban yang baru keluar kamar mandi.

Sri Ernawati (34) dan anaknya, Muhammad Adri (9) ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kos, sekitar pukul 12.30 Wita, Minggu (27/6/2021).

Mertua korban, P Nenna mengatakan jenazah keduanya pertama kali ditemukan oleh suami korban, Ashari (24).

Saat itu Ashari baru saja pulang kerja.

"Suaminya lagi pergi kerja. Pas pulang, dia sudah temukan istri dan anaknya tergeletak di dalam kamar kos," kata P Nenna seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur.

Ibu dan anak ditemukan tewas di salah satu rumah kos di Jalan Kijang, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (27/06/2021) sekitar pukul 12.30 Wita.
Ibu dan anak ditemukan tewas di salah satu rumah kos di Jalan Kijang, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (27/06/2021) sekitar pukul 12.30 Wita. (TRIBUN-TIMUR.COM/NINING)

Polisi lantas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP ).

Kapolsek Watang Sawito, Kompol Hajeri mengatakan kuat dugaan Sri Ernawati dan Adri merupakan korban pembunuhan.

Pasalnya Polisi menemukan sejumlah benda tajam yang didapatkan dik lokasi.

"Ada tiga pisau dapur dan satu gunting yang didapatkan sewaktu olah TKP," bebernya.

Selang beberapa jam, Satreskrim Polres Pinrang mengamankan pelaku.

Polisi mengamankan AS (19) di Jalan Beruang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitro, Kabupaten Pinrang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved