Virus Corona di Bogor

Bupati Ade Yasin : Kabupaten Bogor Siap Terapkan Rencana PPKM Darurat

Ade menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu, ketika intruksi menteri turun pihaknya akan segera membuat ketentuan baru

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Rabu (30/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan siap menerapkan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Diketahui, rencana ini mencuat karena melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini.

"Kita siap-siap juga," kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Rabu (30/6/2021) sore.

Ade menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu, ketika intruksi menteri turun pihaknya akan segera membuat ketentuan baru.

Ketentuan pada PPKM darurat nanti ini akan disesuikan dengan intruksi dari pusat.

"Ketika instruksi menteri turun, kita akan menyesuaikan dirubah Perbupnya," kata Ade.

Saat ini, kata Ade, Perbup (peraturan bupati) Kabupaten Bogor masih mengacu kepada intruksi PPKM Mikro sebelumnya.

"Besok 1 Juli mengeluarkan yang baru dari pusat, kita menyesuaikan dengan itu," katanya.

PPKM darurat ini, kata Ade, kemungkinan disesuaikan dengan zona merah wilayah daerah.

Sedangkan Kabupaten Bogor sementara ini masuk zona oranye.

"PPKM darurat itu kan zonanya kalau merah menjadi darurat. Kalau kita tunggu juga, mudah-mudahan tidak merah," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved