Virus Corona di Bogor
Bupati Ade Yasin : Kabupaten Bogor Siap Terapkan Rencana PPKM Darurat
Ade menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu, ketika intruksi menteri turun pihaknya akan segera membuat ketentuan baru
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan siap menerapkan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Diketahui, rencana ini mencuat karena melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini.
"Kita siap-siap juga," kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Rabu (30/6/2021) sore.
Ade menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu, ketika intruksi menteri turun pihaknya akan segera membuat ketentuan baru.
Ketentuan pada PPKM darurat nanti ini akan disesuikan dengan intruksi dari pusat.
"Ketika instruksi menteri turun, kita akan menyesuaikan dirubah Perbupnya," kata Ade.
Saat ini, kata Ade, Perbup (peraturan bupati) Kabupaten Bogor masih mengacu kepada intruksi PPKM Mikro sebelumnya.
"Besok 1 Juli mengeluarkan yang baru dari pusat, kita menyesuaikan dengan itu," katanya.
PPKM darurat ini, kata Ade, kemungkinan disesuaikan dengan zona merah wilayah daerah.
Sedangkan Kabupaten Bogor sementara ini masuk zona oranye.
"PPKM darurat itu kan zonanya kalau merah menjadi darurat. Kalau kita tunggu juga, mudah-mudahan tidak merah," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/bupati-bogor-ade-yasin-di-cibinong-rabu-3062021.jpg)