Virus Corona di Bogor
PPKM Darurat Berlaku, Bupati Bogor: Semua Tempat Wisata Ditutup
Pemerintah Kabupaten Bogor, Sabtu (3/7/2021), menerapkan pemberlakuan PPKM Darurat di Bumi Tegar Beriman.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Pemerintah Kabupaten Bogor, Sabtu (3/7/2021), menerapkan pemberlakuan PPKM Darurat di Bumi Tegar Beriman.
Dalam penegakkan peraturan itu, Pemkab Bogor berupaya untuk mencegah penyebaran virus corona yang sejak awal Juni 2021 angkanya kembali meningkat.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, semua objek wisata yang ada di Kabupaten Bogor dipastikan tidak dapat beroperasi.
"Sesuai peraturan instruksi Presiden bapak Jokowi langsung, Mendagri dan ada keputusan Bupati, dalam hal ini kita yang menjadi aturan semua tempat wisata ditutup, tidak ada tawar-menawar," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Yasin menegaskan apabila terdapat wisata yang masih beroperasi, maka pihaknya akan melakukan penindakan.
"Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, jika ada kerumunan tentu bakal dibubarkan, kita harus menegakkan aturan," jelasnya.

Sementara itu, Ade Yasin juga membeberkan bahwa Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor beserta petugas gabungan Pol PP, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan melakukan penyekatan ruas jalan menuju objek pariwisata.
"Di sini ada beberapa titik penyekatan, ada di perkotaan, tempat wisata, perbatasan masuk Kabupaten Bogor, jadi semuanya kita cegah di pemberlakuan PPKM Darurat ini," ungkapnya.
Ade Yasin berharap agar PPKM Darurat yang dimulai 3 - 20 Juli tersebut dapat mengurangi paparan virus corona yang menjadi momok bagi masyarakat.
"Kita ingin kondisi pandemi ini berakhir, dan lebih baik dari sebelumnya karena kasus peningkatan Covid-19 tidak hanya Bogor tapi juga Jawa dan Bali, ini menjadi fokus kita," tandasnya. (*)