Terungkap Peran Istri di Balik Tewasnya Juragan Emas, Ternyata Sering Kirim Uang ke Pelaku untuk Ini
Satu per satu fakta pembunuhan juragan emas di Jayapura mulai terungkap. Diam-diam, istri korban, VLH menjalin hubungan dengan pelaku, MM.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Perlahan, fakta-fakta kasus pembunuhan juragan emas di Jayapura, Nasrudin (44) alias Acik terungkap.
Mulai dari sosok pelaku hingga keterlibatan istri korban telah diungkap polisi.
Termasuk status hubungan antara istri korban dengan pelaku yang merupakan WNA asal Afghanistan.
Ternyata keduanya menjalin hubungan gelap.
Diam-diam, istri korban, VLH menjalin hubungan dengan pelaku, MM (24) sejak awal Januari 2021.
Dari hubungan gelap itu, VLH seolah menjadi Mesin ATM berjalan bagi MM.
Pasalnya, VLH dilaporkan kerap memberikan uang kepada MM yang belum memiliki pekerjaan tetap.
"Intinya selama ini laki-laki ini pengangguran, sehingga mengantungkan hidupnya ke perempuan," ucap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas.
"Kedua sudah berhubungan sejak Januari," tambah Kapolresta.
Baca juga: 2 Kali Gagal, Pembunuhan Juragan Emas Disusun 3 Bulan, Akting Pelaku Nangis Dibongkar Polisi
Baca juga: Pengakuan Istri Juragan Emas Ajak Selingkuhan Bunuh Suami, Tersangka Sempat Ketemuan di Mall
Diketahui jika sebelum melakukan aksi pembunuhan, MM sempat meminta uang kepada VLH.
Kapolresta pun menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berapa banyak aliran dana yang masuk kepada MM.
"Kami akan periksa ATM MM untuk melihat transaksi uang dari istri korban," cetusnya.
Keterlibatan istri
Pembunuhan terhadap juragan emas itu rupanya telah direncanakan.

Dalam perencanaan itu rupanya ada campur tangan istri korban.
"Saya sendiri sudah mengintograsi VLH, dan dia mengakui iya benar pembunuhan ini dilakukan oleh MM dan iya benar pembunuhan ini ikut direncanakan oleh istri korban," ujar Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Gustav R Urbinas, melalui keterangan keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).
Rencana pembunuhan Acik, sudah dibuat sejak Februari 2021.
Namun saat itu, VLH menolak rencana tersebut karena ia dan suaminya telah memiliki seorang anak.
"Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak Februari lalu tetapi masih ada perdebatan antara MM dengan VLH untuk ditunda," kata dia.
Baca juga: Juragan Emas Dibunuh Istri dan Selingkuhan, Ponakan Korban Geram Ungkap Sosok Pelaku : Dulu Anak ART
Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Pedagang Emas di Jayapura, Punya Hubungan Spesial dengan Istri Korban
Mengenai status istri korban, Gustav menyebutkan, VLH belum ditetapkan menjadi tersangka karena masih menjalani pemeriksaan.
VLH kini sudah berada di Jayapura setelah sebelumnya dijemput aparat di kampung halamannya Enrekang, Sulawesi Selatan.
Sebelulmnya, korban diserang di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Korban tiba-tiba diserang saat sedang dalam perjalanan pulang bersama sang istri.
Dari keterangan sang istri, saat itu ia dan suaminya tengah dalam perjalanan pulang namun dicegat di tengah jalan oleh empat orang yang menggunakan mobil.
Dalam pengembangannya, polisi akhirnya menangkap MM yang hendak melarikan diri di Bandara Sentani Kabupaten Jayapura, Jumat (2/7/2021).
MM kemudian ditetapkan tersangka pembunuhan berencana dan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau kurungan penjara 20 tahun.
Selain itu, polisi juga mendapatkan bukti jika MM dan VLH memiliki hubungan terlarang secara diam-diam.
"Ia (VLH) akan menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Gustav.