Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Baru Laporkan Harta Kekayaan, Pengamat : Bukan Teladan yang Baik

KPK telah menerima laporan harta kekayaan KSAD Andika Perkasa melalui aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)  pada 20 Juni 202

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa usai jenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019). 

Ia menerangkan, LHKPN yang sudah disampaikan tak bisa dijadikan dasar apakah harta tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana atau tidak sebelum ada pembuktian.

Terlebih, LHKPN merupakan self-assessment yang diisi dan dikirim sendiri oleh penyelenggara negara.

"Laporan harta kekayaan (LHKPN) merupakan self-assessment, yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara kepada KPK melalui situs e-LHKPN," kata Ipi dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021), dilansir Tribunnews.

"Dan, sebagaimana tertuang dalam lembar pengumuman LHKPN perlu kami sampaikan bahwa LHKPN yang telah diumumkan tidak dapat dijadikan dasar oleh PN atau pihak manapun untuk menyatakan bahwa harta kekayaan PN tidak terkait tindak pidana," tambahnya.

Apa yang disampaikan oleh Ipi sesuai dalam catatan LHKPN poin pertama.

Berikut bunyinya:

"Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana."

Seperti diketahui, berdasarkan LHKPN, Andika Perkasa memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk negara Amerika Serikat dan Australia.

Namun, hanya satu bidang tanah dan bangunan yang memiliki sertifikat, yakni yang berada di Kota Bogor.

Sementara 19 lainnya tercatat dalam kategori hibah tanpa akta.

Berikut ini rincian harta kekayaan KSAD Andika Perkasa, dikutip dari laman e-lhkpn.kpk.go.id yang diakses Selasa (6/7/2021):

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 38.164.250.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 460 m2/460 m2 di KOTA JAKARTA TIMUR , HIBAH TANPA AKTA Rp 340.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di SLEMAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.500.000.000

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved