Simpan Setengah Kwintal Ganja Siap Edar, 2 Bandar Narkoba Asal Jonggol Diciduk Polisi
Kedua bandar yang masing-masing berinisial BA dan SR ditangkap dengan barang bukti total 52,9 kilogram ganja.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ganja dengan berat setengah kwintal lebih berhasil diungkap aparat kepolisian.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara meringkus dua orang bandar narkoba di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Senin (28/6/2021) pekan lalu.
Kedua bandar yang masing-masing berinisial BA dan SR ditangkap dengan barang bukti total 52,9 kilogram ganja.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah polisi melakukan segelintir proses penyelidikan.
Baik BA dan SR diketahui sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara.
"Hasil penyelidikan mengarah ke daerah Jonggol, dengan memperlihatkan dua orang pelaku menyimpan ganja berada di kontrakan, atas nama BA dan SR," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/7/2021).
Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kanit II AKP P. Hasiholan Siahaan kemudian mengarah ke kontrakan kedua pelaku di wilayah Jonggol.
Di sana, polisi mendapatkan 52,9 kilogram ganja yang dibagi dua.
"50 paket dibungkus dengan lakban coklat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 49,2 kilogram," kata Guruh.
"Kemudian yang kedua 26 paket dengan bungkus plastik beratnya 3,7 kilogram," sambung Kapolres.
Kedua pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.
Mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Opung asal Medan, Sumatera Utara.
Atas perbuatannya, baik BA maupun SR dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman pidana paling singkat 20 tahun penjara sampai dengan hukuman mati. Kemudian tindak lanjut saat ini sedang dilakukan pengembangan dan yang bersangkutan sudah ditahan sebagai tersangka," tutup Guruh
(TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bekuk 2 Bandar Narkoba dari Jonggol, Polres Metro Jakarta Utara Amankan 52,9 Kg Gram Ganja