Tindak Kantor Pelanggar PPKM Darurat, Anies Geram Ibu Hamil Dipaksa WFO : Pelanggaran Kemanusiaan
Lewat feed, Anies bercerita kantor yang ia sidak bukan di bidang esensial atau kritikal seperti yang tertuang dalam aturan PPKM Darurat.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Anies Baswedan mengatakan seharusnya sebagai pemimpin perusahaan melindungi pegawainya.
"Buat aturan melindungi pegawainya, pemiliknya harus bertanggungjawab,
jangan pemiliknya berlindung di rumah, isolasi di rumah, sebuah langkah yang benar, tapi pekerja disuruh ambil resiko, itu adalah pemilik perusahaan yang tidak bertanggungjawab," kata Anies Baswedan.
Saking geramnya, Anies bahkan sampai memfoto semua pimpinan perusahaan tersebut.
"Ini adalah orang yang tidak bertanggungjawab orang yang memilih untuk membuat karyawannya ambil resiko," kata Anies.
Atas pelanggaran itu, Anies langsung menutup kantor tersebut.
"Tadi langsung kantornya suruh tutup, karyawan suruh pulang dan langsung proses hukum termasuk Kepolisian proses pidana karena mereka melanggar Undang-Undang wabah," kata Anies Baswedan.
Anies juga memberi pesan untuk pegawai yang masih bekerja di Jakarta.
"Pesan Untuk Semua Yang Bekerja di Jakarta
Tadi baru saja inspeksi gedung-gedung kantor di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker DKI Jakarta.
Kami menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal, tapi masih tetap meminta karyawannya datang bekerja di kantor. Ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan.
Kantor-kantor yang melanggar langsung disegel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantornya diproses hukum oleh kepolisian," tulis dalam keterangan postingan Anies Baswedan.