Modus Tukang Pakan Ternak Poroti Janda Muda hingga Punya 3 Mobil, Korban Terbuai Janji Palsu Pelaku
Pelaku bisa mendekati para korban dari teman SMP-nya yang mengenalkan para janda tersebut.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib apes dialami seorang janda muda berusia 30 tahun.
Harta janda kaya bernama Ika dikuras oleh kekasihnya berinisial YM (31).
Pria asal Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen ini menggondol tiga mobil janda kaya raya di Sragen.
FOLLOW JUGA:
Akibatnya, YM harus berurusan dengan polisi setelah korban melaporkan hal yang dialaminya ke polisi.
YM terancam dijerat pasal 372, pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
"Ancamannya penjara paling lama 4 tahun," terang dia.
Dapat 3 Mobil
Pelaku YM berhasil menguasi 3 buah mobil milik janda kaya yang diperdaya olehnya.
Pelaku yang berprofesi sebagai penjual pakan ternak ini berhasil mendapatkan mobil Ford Fiesta bernopol B-1953-WFT dan Toyota Calya bernopol AD-1571-E.
Ketiga mobil itu berhasil ia dapatkan dengan modus akan menikahi janda kaya raya tersebut.
Setelah merasa dekat, pelaku menguasai kendaraan roda empat milik korban dan menggadaikannya.
"Kasus ini pelaku menggunakan modus penipuan terhadap janda kaya raya bermodus bujuk rayu," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi ketika gelar perkara di Mapolres Sragen, Rabu (7/7/201).
Termakan Janji Palsu
Janda Ika termakan janji palsu kekasihnya.
Sang janda kaya ini rupanya hanya diporoti oleh pelaku.
Pelaku mengaku akan menikahi korban, namun nyatanya itu hanya jandi palsu.
"Pelaku mengaku akan menikahi siri janda tersebut,"
Atas kejadian itu, sang korban Ika (30), warga Desa Pendem melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberlawang.
Dari hasil penyelidikan, didapati pula satu kendaraan Toyota Agya bernopol R-8934-PH milik korban lain, yang juga merupakan janda di Banyumas.
"Laporan polisi ada di Banyumas, namun kendaraan di Sumberlawang Sragen. Ini merupakan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus bujuk rayu," lanjut Ardi.
Tipu 2 Janda Kaya
Pelaku mengaku sudah melakukan penipuna kepada 2 janda kaya.
Pelaku bisa mendekati para korban dari teman SMP-nya yang mengenalkan para janda tersebut.
AKBP Yuswanto Ardi mengatakan modus yang digunakan YM dengan mendekati seorang janda kaya raya untuk dijadikan sebagai pacar.
"Modus menjadikan korban menjadi teman dekat atau pacar, yang kemudian dijanjikan untuk dinikahi," ungkapnya membeberkan.
Adapun, kedua mobil tersebut harganya cukup fantastis, kondisi baru bisa mencapai ratusan juta rupiah.
"Kemudian 2 mobil tersebut digadaikan tersangka tanpa sepengetahuan korban," jelasnya.
Ada Korban Lain
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata YM yang bekerja sebagai penjual pakan ternak itu juga menipu perempuan lainnya.
Melalui modus sama, YM mengelabuhi korban dari Kabupaten Banyumas.
"Ada satu kendaraan lainnya, satu unit Toyota Agya bernopol R-8934-PH, korbannya merupakan seorang perempuan Banyumas," jelasnya.
Meskipun harga mobil tersebut ratusan juta rupiah, ketiga kendaraan tersebut hanya dihargai senilai Rp 20 juta dengan digadaikannya.
Uang hasil gadai tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.
"Uang hasil gadai mobil, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta digunakan untuk berjudi," kata dia.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng)
