Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Titip Sabu ke Sopir, Nia Ramadhani Akui Pakai Narkoba Bareng Ardi Bakrie : Ketiganya Kini Tersangka

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Nia Ramadhani dan sopirnya, ZN (43) ditangkap di rumahnya, Pondok Pinang

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
kolase Youtube Trans TV Official
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tak hanya berdua, sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga turut ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Nia Ramadhani dan sopirnya, ZN (43) ditangkap di rumahnya, Pondok Pinang, Kebayoran lama, Jakarta pada Rabu (7/7/2021).

"3 orang ditetapkan sebagai tersangka, ZN ini laki-laki 43 tahun. dia adalah sopir pekerjaannya setiap hari, juga yang membantu di kediaman dua tersangka lainnya

inisial RA 31 tahun ibu rumah tangga, yang ketiga AAB 42 tahun laki-laki karyawan swasta," jelas Yusri Yunus dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV.

Yusri menerangkan, RA dan AAB adalah pasnagan suami istri.

Sementara NA merupakan publik figur.

Dari tangan ZN polisi menemukan satu klip narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,78 gram.

Polisi juga menemukan bong atau alat hisap sabu di rumah Nia Ramadhani.

"Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi, bahwa sodari RA sering menggunanakan sabu-sabu ini," kata Yusri Yunus.

Dari hasil pendalaman, kata Yusri, Polisi mengamankan ZN, sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. kemudian dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui barang tersebut milik RA," kata Yusri Yunus.

Polisi lantas melakukan pengembangan ke rumah Nia Ramadhani.

Di rumah Nia Ramadhani, Polisi menemukan alat hisap sabu.

"Penyidik melakukan penggeledahan, menemukan saudara RA di dalam rumah, penggeledahan ditemukan bong milik sodara RA," kata Yusri Yunus.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved