CPNS Bogor

Formasi Lengkap CPNS Bogor 2021 - LINK PFD Unduh di Sini!

Dalam seleksi CPNS Bogor PNS dan PPPK ini, kuota yang dibutuhkan untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bgoor di tahun 2021 ini mencapai ribuan orang.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Tribun Kaltim
ilustrasi CPNS 2021 di Bogor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) untuk wilayah Bogor sudah di buka.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dibuka sejak, Rabu 30 Juni 2021.

Bagi Anda yang hendak mendaftar, dapat login ke laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Dalam seleksi CPNS Bogor PNS dan PPPK ini, kuota yang dibutuhkan untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bgoor di tahun 2021 ini mencapai ribuan orang.

TribunnewsBogor.com merangkum informasi pendaftaran CPNS Bogor 2021 untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Formasi CPNS Kota Bogor

Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor berencana akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pembukaan CPNS 2021 Kota Bogor tersebut mundur dari jadwal yang sudah direncanakan.

Kepala Bidang (Kabid) Formasi, Data dan Penatausahaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDA) Kota Bogor, Aries Hendardi mengatakan, saat ini pihaknya telah mengajukan kuota sebanyak 600 PNS dan PPK untuk CPNS 2021.

Lebih lanjut Aris menjelaskan, di tahun ini ada sekitar 360 PNS yang habis masa jabatannya alias pensiun.

Pengumuman formasi CPNS Kota Bogor 2021.
Pengumuman formasi CPNS Kota Bogor 2021. (Pemkot Bogor)

Aris Hendardi mengatakan berdasarkan surat pengumuman dari Wali Kota Bogor nomor 800/3335-BPKPSDM/2021/tentang penerimaan pegawawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bogor tahun anggaran 2021.

Sementara itu Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 548 Tahun 2021 tanggal 21 April tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Wali Kota Bogor Nomor : 871/Kep.444-BKPSDM/2021 Tanggal 21 Mei 2021 Tentang Penetapan Formasi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2021 mendapat alokasi sebanyak 591.

"Jumlah alokasi formasi sebanyak 591 dengan rincian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 257 dengan rincian tenaga kesehatan sebanyak 211, tenaga teknis  sebanyak 46 sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru sebanyak 334 sehingga total sebanyak 591," katanya.

Sementara itu untuk ketentuan dan cara pendaftaran masyarakau bisa melihat pengumuman dan pendaftaran pegawai ASN Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun 2021 pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan link https://cpns.kotabogor.go.id.

"Untuk seleksi administrasinya akan dilihat berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/," katanya.

- CPNS Kota Bogor 2021 PDF link 1

- CPNS Kota Bogor 2021 PDF link 2

CPNS Kabupaten Bogor 2021

Dilansir dari laman resmi BKPSDM Kabupaten Bogor, Kamis (1/7/2021), tahun ini Kabupaten Bogor membuka alokasi formasi CPNS sebanyak 2.163.

Jumlah tersebut di antaranya untuk CPNS Kabupaten Bogor 2021 sebanyak 472 orang.

Sebanyak 375 dialokasikan untuk tenaga Kesehatan, dan 97 lagi untuk tegana teknis.

Kemudian alokasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.691.

Rinciannya, alokasi untuk guru sebanyak 1.690 orang, kemudian unutk tenaga Kesehatan 1 orang.

Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir, informasi lebih lanjut dapat dilihat di link http://bkpsdm.bogorkab.go.id

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini menjelaskan bahwa sebanyak 899 PNS pensiun di tahun 2021 ini.

Kemudian di tahun 2022, ada sebanyak 1.187 PNS di Kabupaten Bogor yang pensiun.

"Jadi total pengurangan PNS ada 2.086 orang. Kalau dianggap zero growth, paling tidak kebutuhan CPNS sama dengan jumlah PNS yang pensiun," kata Nia Kusmardini kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (22/6/2021).

Berikut jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021

- Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

- Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

- Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

- Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

- Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

- Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

- Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021

1. Tahap Mendaftar akun

- Peserta pendaftaran dapat mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Tahap Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Tahap Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Tahap Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved