Misteri Tewasnya Wanita Tanpa Busana di Kamar, Bercak Putih di Bagian Intim Korban Jadi Petunjuk
Misteri penemuan mayat perempuan di Distrik Jayapura Selatan Jumat (9/7/2021). Diduga korban rudapaksa dan pembunuhan.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
"Pagi jam 6 kami cek, tapi tidak ada Jawaban," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Ibu Kandung Tega Habisi Bayi, Aksinya Terbongkar Setelah Minta Bantuan ke Tetangga
Baca juga: Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan Bogor, Tetangga Ungkap Kondisi Saat Terakhir Bertemu
Terlepas dari itu, saksi menjelaskan jika kondisi rumah sudah dalam keadaan rusak.
"Kaca bagian depan rumah sudah pecah, terali jendela di cabut," katanya sembari menjelaskan.
Saksi kemudian melaporkannya kepada aparat kepolisian.
Hingga kemudian korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Saksi lainnya, Andika mengungkapkan, dua hari sebelum kejadian itu korban sempat mengalami gangguan.
"Dua hari lalu, korban sempat menelpon untuk memberitahu kalau ada gangguan namun aparat kepolisian cepat bertindak," ujarnya.
Dikatakannya bahwa depan rumah korban seringkali jadi tempat berpesta minuman keras (miras).
"Ini sering jadi tempat mabuk, beberapa bulan lalu juga ada kasus pemerkosaan tepat disamping rumah korban," katanya.
Baca juga: Geger Pasutri Tewas di Rumah, Hasil Autopsi Ungkap Penyebabnya : Ada Tanda Ini di Leher Wanita
Baca juga: Detik-detik Ibu Habisi Nyawa Bayi yang Baru Dilahirkan, Pelaku Kubur Korban di Tempat Ini
Diketahui korban E tinggal seorang diri di rumah kontrakan tepat di depan Hotel Relat.
Hasil visum
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas mengatakan kasus itu masih dalam penyelidikan.
"Masih pendalaman oleh Penyidik," singkatnya, saat diwawancarai di Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (9/7/2021).

Sementara dari hasil olah TKP dan visum, diketahui korban S diduga dirudapaksa lalu dibunuh.
"Olah TKP ditemukan beberapa bercak sperma pada kemaluan korban dan luka di bagian kepala," Terangnya.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah celana dalam warna biru, 1 buah celana pendek korban, 1 botol Aqualala, 1 besi pipa dengan panjang 2,80 cm, 1 buah fiting lampu, 1 buah ATM Bank Syariah Mandiri dan 1 Buah ATM BNI.