Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

4 Tindakan Tegas Anies, Pajang Foto Bos Perusahaan yang Langgar PPMK Darurat, Pecat 8 Pegawai Dishub

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan sejumlah tindakan tegas selama masa PPKM Darurat.

Editor: Vivi Febrianti
Instagram @aniesbaswedan
Video Anies Baswedan Ngamuk saat Sidak Kantor di Jakarta, Gubernur DKI Marah Lihat Ibu Hamil Kerja 

Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan, telah terpenuhi unsur untuk dapat dijatuhi sanksi berat berupa pemutusan hubungan kerja per tanggal 9 Juli 2021.

Setidaknya ada dua aturan yang dilanggar. Yakni 8 anggota PJLP tak ternyata tak mengikuti apel operasi gabungan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Bukannya ambil bagian, mereka malah memilih nongkrong di warung kopi.

Pelanggaran kedua, mereka terbukti melanggar Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 875 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, khususnya soal larangan makan di tempat.

"Ini bukan sekedar pemberhentian, tapi karena mereka tidak patut untuk membawa atribut negara di pundaknya," jelas Anies.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Danang Triatmojo)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved