Artis Terjerat Narkoba

Berharap Tak Pernah Ada yang Coba-Coba Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie : Menyengsarakan

Nia dan Ardi menyampaikan pesan terbarunya melalui pengacara terkait kasus yang menjeratnya, Wa Ode Nur Zaenab.

Editor: Vivi Febrianti
Instagram Nia Ramadhani
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie nyabu bareng 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie buka suara untuk pertama kali usai keduanya ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Nia dan Ardi menyampaikan pesan terbarunya melalui pengacara terkait kasus yang menjeratnya, Wa Ode Nur Zaenab.

"Semoga siapa pun tidak akan ada yang menggunakan narkoba, tidak akan pernah ada yang coba-coba karena itu sangat sangat-sangat menyengsarakan, apalagi sampai ada proses hukum seperti ini," ujar pengacara Nia dan Ardi, Wa Ode, kepada wartawan di Polres Jakpus, Jumat (9/7/2021).

Adapun Wa Ode mengatakan pihaknya telah bertemu secara langsung dengan Nia dan Ardi.

"Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat ini adalah cobaan betul, siapapun bisa mengalami ini, kita harus kasih dukungan, kepada polisi untuk memberantas narkoba, dukungan kepada penyalah guna untuk bisa berhenti jangan sampai menggunakan lagi," pungkasnya.

Baca juga: Penyesalan Nia Ramadhani & Ardi Bakrie, Ini Respon Aburizal Bakrie Lihat Anak-Mantu Terjerat Narkoba

Sementara itu, keluarga Nia dan Ardi sudah mengajukan proses assesmen rehabilitasi kepada penyidik, supaya mereka bisa menjalani pengobatan medis di panti rehab.

"Baru saja kami ajukan. Selebihnya, silahkan tanya ke polisi soal proses assesmen," kata Wa Ode.

Baca juga: Pengakuan Sopir Disuruh Beli Sabu Oleh Nia Ramadhani, ZN Ungkap Perbuatan Majikannya ke Polisi

Wa Ode mengatakan proses assesmen rehab ini diajukan karena ia menganggap Nia dan Ardi hanyalah pengguna dan korban dari peredaran narkotika.

"Mereka (Nia dan Ardi) kan korban dan cuma 0,78 gram barang bukti sabunya artinya mereka betul-betul pengguna," ucapnya.

Selain itu, Wa Ode menilai hak mengajukan assesmen rehabilitasi Nia dan Ardi sesuai dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Di dalam UU Narkotika tersebut, Wa Ode mengakui bahwa Nia dan Ardi wajib direhabilitasi karena kadarnya saat ini mereka hanya sebagai pengguna atau korban.

"Karena ini korban, harus memberikan pengobatan medis, ini tentunya ada treatment, sehingga beliau bisa nantinya  bisa kembali ke masyarakat makanya ada rehabilitasi sosial," jelasnya.

Wa Ode menilai memang saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi ingin fokus sembuh dari ketergantungan sabu. Sehingga, rehabilitasi jalan tepat mengobati mereka.

"Intinya jangan smpa mereka di sudutkan, tidak ada siapapun yang mau jadi korban," ujar Wa Ode Nur Zaenab.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Tak Mau Nia Ramadhani Dihukum Sendirian, Ini Janji Ardi Bakrie Sebelum Serahkan Diri : Kita Ini Satu

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved