Artis Terjerat Narkoba

Minta Direhabilitasi Bareng Ardi, Nia Ramadhani Nangis Mohon Tak Dipenjara, Pengacara: Mereka Korban

Sambil menangis histeris, Nia Ramadhani meminta agar ia dan suaminya, Ardi Bakrie tidak dipenjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Uyun | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
kolase Youtube Kompas TV/Instagram ramadhaniabakrie
Minta direhabilitasi bareng Ardi Bakrie, Nia Ramadhani nangis mohon-mohon agar tak dipenjara 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Selebriti Nia Ramadhani menangis meminta agar ia dan suaminya, Ardi Bakrie tidak dipenjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Jika dipenjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Dalam konferensi pers kemarin, sambil berderai air mata, Nia Ramadhani memohon agar dirinya bisa dimaafkan dan diampuni.

Lantas, Nia Ramadhani pun menyebut nama ketiga anak dan keluarga besarnya.

Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.(Bidik layar KompasTV
Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.(Bidik layar KompasTV (Kompas TV)

"Saya berharap melalui peringatan saya ini saya bisa dibukakan pintu maaf sebesarnya dari semua pihak.

Terutama orang tua dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya, Mikhayla dan Magika, dan Mainaka,

Terutama bagi saya adalah pengampunan dari Allah," kata Nia Ramadhani, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Kompas TV.

Lewat kuasa hukumnya, mereka akan mengajukan assesmen rehabilitasi, hari ini, Minggu (11/7/2021).

Assesmen rehabilitasi ini pun sudah disetujui oleh keluarga besar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Baca juga: Dituding Istimewakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Karena Konglomerat, Polisi Tegas Jawab Ini

"Baru saja kami ajukan. Selebihnya, silahkan tanya ke polisi soal proses assesmen," kata Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, usai jenguk kliennya, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam.

"Mungkin besok pagi (hari ini-red) berangkat," imbuh Wa Ode.

Wa Ode mengatakan proses assesmen rehabilitasi ini diajukan karena ia menganggap Nia dan Ardi hanyalah pengguna dan korban dari peredaran narkotika.

"Mereka ( Nia dan Ardi) kan korban dan cuma 0,78 gram barang bukti sabunya artinya mereka betul-betul pengguna," ucapnya.

Sehingga sepatutnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini bukan dipenjara, tapi direhabilitasi.

Meski begitu, untuk mengajukan rehabilitasi, harus dilakukan asessment oleh pihak kepolisian dan BNN.

FOLLOW:

"Dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 kalau tidak salah, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban.

Ingat ya karena mereka ini korban, harus diberikan pengobatan medis gitu ya," tegas Wa Ode.

Menurut pengacara, langkah rehabilitasi itu juga termasuk bagian dari treatment.

"Ini tentunya ada treatment, sehingga beliau bisa nantinya  bisa kembali ke masyarakat makanya ada rehabilitasi sosial," jelasnya.

Baca juga: Kalina Hamil, Vicky Prasetyo Histeris Sambil Sujud Syukur : Alhamdulillah, Gladiator Punya Keturunan

Wa Ode menilai memang saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi ingin fokus sembuh dari ketergantungan sabu.

Sehingga, rehabilitasi jalan tepat mengobati mereka.

"Intinya jangan sampai mereka di sudutkan, tidak ada siapapun yang mau jadi korban," ujar Wa Ode Nur Zaenab.

Sementara itu,  Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menegaskan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan tetap dilanjutkan hingga persidangan.

Bahkan ancaman penjara 4 tahun pun masih kemungkinan akan menjerat Nia dan Ardi.

Penampakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Baju Tahanan
Penampakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Baju Tahanan (kolase Instagram)

Meski begitu, keputusan apakah Nia Ramadhani akan dipenjara atau direhabilitasi harus menunggu putusan hakim.

"Dan kemudian dengan rehabilitasi ini bukan perkaranya tidak dilanjutkan, perkaranya tetap kami lanjutkan.

Kami bawa ke sidang, nanti akan divonis oleh hakim, dimana ancaman maksimalnya adalah 4 tahun, ini yang perlu diluruskan," imbuh Hengky.

Baca juga: Dituding Istimewakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Karena Konglomerat, Polisi Tegas Jawab Ini

Hengky kembali menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional.

Termasuk menyeret perkara ini hingga pengadilan.

"Seandainya ada keputusan direhabilitasi sebagaimana UU No 54 Tahun 2009, bukan berarti tidak kami lanjutkan. Tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan dan nanti akan divonis oleh hakim. Kami laksanakan penyidikan secara profesional," tegas Hengky.

Mendengar hal tersebut, Nia Ramadhani mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Dan sebagai warga negara yang baik saya akan bersikap koperetif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Nia Ramadhani.

Gaya Nia Ramadhani Pakai Baju Tahanan Disorot, Ini Respon Ardi Bakrie Ditanya Kasus Narkoba
Gaya Nia Ramadhani Pakai Baju Tahanan Disorot, Ini Respon Ardi Bakrie Ditanya Kasus Narkoba (kolase Instagram)

Tangisan Nia Ramadhani

Nia Ramadhani menangis ketika meminta maaf karena tersandung kasus narkoba bersama Ardi Bakrie.

Ardi Bakrie yang berdiri di sampingnya, langsung berupaya menenangkan Nia Ramadhani.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya dihadirkan ke hadapan publik.

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dihadirkan saat konferensi pers di Polres Metri Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Juli 2021: Taurus Awas Dimanfaatkan, 3 Zodiak Jangan Syok Lihat Saldo ATM

Saat dihadirkan, Nia Ramadhani tampak mengenakan baju tahanan dipadu topi dan masker abu.

Pun dengan Ardi Bakrie yang juga mengenakan topi juga masker.

Sambil memegang secarik kertas, Nia Ramadhani lalu menghaturkan permintaan maaf.

"Mohon izinkan saya dengan kerendahan hati," kata Nia Ramadhani dengan suara bergetar.

Ardi Bakrie lantas sigap merangkul Nia Ramadhani untuk menenangkan.

Ardi Bakrie langsung rangkul saat Nia Ramadhani nangis
Ardi Bakrie langsung rangkul saat Nia Ramadhani nangis (Kompas TV)

"Untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak terkait,

khususnya keluarga besar, sahabat, teman, orang yang mengasihi saya dan semua pihak yang sudah menaruh kepercayaan kepada saya," kata Nia Ramadhani sembari menangis.

Nia Ramadhani juga mengakui telah melakukan kesalahan.

Ia juga mengatakan perbuatannya tak patut dicontoh.

"Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji,

sebagaimana saya sadar seharusnya saya memberi contoh yang baik bagi anak dan orang di sekitar saya," kata Nia Ramadhani.

Kronologi Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Ditangkap karena Narkoba

Pesohor Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie, menambah daftar panjang artis Indonesia yang terjerat narkoba di masa pandemi Covid-19.

Kabar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang terjerat narkoba ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Kamis (8/7/2021).

Yusri menuturkan, Nia ditangkap di kediamannya di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dari pengakuan awal, Yusri menjelaskan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah memakai sabu sekitar 4-5 bulan lamanya.

"Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan, pengakuan awal. Tapi ini masih kami terus dalami," jelas Yusri.

Selain Nia dan Ardi, pihaknya juga menetapkan sopir Nia berinisial ZN (43) sebagai tersangka.

Sementara, dalam penangkapannya, polisi menemukan sabu bruto 0,78 gram dan alat hisap atau bong.

"RA adalah seorang publik figur. Barang bukti jenis sabu-sabu bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong atau alat hisap," ujarnya.

Sementara, Yusri menuturkan, motif dari aktris berusia 31 tahun dan suaminya menggunakan narkoba adalah karena masalah pekerjaan dan tertekan di masa pandemi Covid-19.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved