Alasan Adam Deni Laporkan Jerinx SID ke Polisi, Ungkap Hasil Mediasi

Adam Deni memperlihatkan surat laporan tanda bahwa dirinya telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jerinx SID kembali berurusan dengan hukum setelah baru saja bebas beberapa bulan lalu.

Jerinx dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik oleh seseorang bernama Adam Deni.

Melalui akun miliknya, Adam Deni memperlihatkan surat laporan tanda bahwa dirinya telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terima kasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik," ungkap Adam Deni lewat akun Instagramnya dikutip Tribunnews.com, Senin (12/7/2021)

Deni melaporkan Jerinx SID lantaran beberapa pertimbangan yang sudah ia pikirkan.

Deni mengaku bahwa dirinya telah coba melalukan mediasi dengan Jerinx SID.

Namun karena mediasi tak menemui titik temu, Adam Deni akhirnya memilih untuk melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.

"Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tetapi tidak ada titik temu," jelasnya.

Sekedar informasi, polemik tersebut bermula saat Adam Deni mengomentari pernyataan Jerinx SID yang menuduh sejumlah artis menerima endorse untuk mengaku positif covid-19.

Dia meminta Jerinx SID membuktikan tuduhan tersebut lewat data.

Kemudian, Adam Deni mengaku mendapat telepon dari Jerinx SID yang memaki dan menghinanya, ia pun dituduh menghilangkan akun Instagram milik Jerinx SID.

Sebetulnya Adam Deni mengakui bahwa dirinya dihubungi kembali oleh Jerinx SID yang menyampaikan permohonan maaf.

Namun masih ada beberapa hal yang membuat dirinya tetap membuat laporan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID Baru Bebas, Kini Kembali Dilaporkan ke Polisi, Adam Deni Sudah Mediasi Tapi . . .

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved