39 Pendemo Bela Habib Rizieq di Tasikmalaya Dibebaskan, Ini Alasan Polisi
Akibat aksi bela Habib Rizieq Shihab (HRS) yang anarkis itu, tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya mengalami kerusakan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pihak Polres Tasikmalaya kembali mengamankan 11 orang diduga terkait demo anarkis di depan kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Senin (12/7) siang.
Dengan demikian jumlah pengunjuk rasa yang diamankan menjadi sebanyak 42 orang. Sebelumnya 31 orang diamankan.
Akibat aksi bela Habib Rizieq Shihab (HRS) yang anarkis itu, tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya mengalami kerusakan.
Namun dari hasil pemeriksaan hingga Selasa (13/7) siang, sebanyak 39 pengunjuk rasa dibebaskan karena tidak cukup bukti ikut merusak mobil.
"Ya, mereka dipulangkan termasuk anak di bawah umur. Mereka dijemput orang tua masing-masing berikut sepeda motor juga dipulangkan," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono.
Sebelum dipulangkan, kata Rimsyahtono, mereka mendapat nasihat agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut dan menandatangani surat pernyataan.
Dari 39 orang yang dibebaskan, sebanyak 22 diantaranya adalah anak di bawa umur. Mereka mendapat pendampingan KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
"Alhamdulillah 22 anak-anak ini akhirnya dipulangkan dan dijemput orang tua masing-masing. Mereka hanya ikut-ikutan," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Kini tinggal beberapa pengunjuk rasa yang masih diamankan. Mereka masih menjalani pemeriksaan terkait pengrusakan tiga mobil dinas polisi.