Kesal Diejek Letoy, Pria di Depok Tuntaskan Dendam, Rayu Istri Siri Lakukan Ini di Ranjang
AM menbunuh istri istrinya usai melakukan hubungan badan di rumah kontrakannya, di Jalan Masjid Al-Fathimiyah, Cipayung, Kota Depok.
Editor:
Soewidia Henaldi
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Pelaku saat dihadirkan dalam ungkap kasus pembunuhan yang dilakukannya di Polres Metro Depok, Senin (12/7/2021).
Nyawa korban tak terselamatkan dan menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.
“Masih bernyawa di Rumah Sakit masih bernyawa. Sekarang sudah meninggal,” jelasnya.
Jajaran Polsek Pancoran Mas langsung menggelar olah tempat kejadian perkara dalam kasus ini.
Polisi saat itu sudah menduga korban dianiaya, karena masih sadar saat dibawa ke rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dihina Keok di Ranjang, Pria di Depok Tuntaskan Dendam Ajak Istri Siri Bercinta untuk Terakhir Kali