Titik Penyekatan PPKM Darurat Jakarta Diperluas Jadi 100, Polda Metro Jaya Siapkan 2 Skema

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, skema penyekatan akan dibagi dua sesi yakni pukul 6.00 hingga 10.00 WIB dan 10.00 hingga

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda
Penyekatan petugas dalam rangka penerapan PPKM Darurat di kawasan Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, akses dari Depok menuju Jakarta, Senin (5/7/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polda Metro Jaya resmi memperluas titik penyekatan mobilitas warga selama masa PPKM Darurat di DKI Jakarta .Adapun titiknya kini menjadi 100 titik penyekatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, skema penyekatan akan dibagi dua sesi yakni pukul 6.00 hingga 10.00 WIB dan 10.00 hingga 22.00 WIB.

"Kami mengimbau kepada teman-teman yang bergerak di sektor kritikal dan esensial, silakan Anda bergerak dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021)

Sementara untuk pukul 10.00 hingga 22.00 WIB, titik penyekatan hanya diizinkan melintas bagi kendaraan tenaga kesehatan hingga keperluan darurat.

"Tetap kami jaga khusus untuk nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen, dan sebagainya. Di luar itu, kami tidak layani karena kita anggap kritikal dan esensial seluruhnya sudah masuk kerja," katanya.

Sambodo melanjutkan mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB, pihak gabungan tidak akan melakukan penyekatan.

"Pukul 22.00-06.00 WIB itu arus lalu lintas itu sudah sepi, maka kemudian penyekatan kami lepaskan," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Siapkan 2 Skema Jaga di 100 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved