Misteri Pria Tewas Terbungkus Plastik Terkuak, Berawal dari Kencan Sejenis, Pelaku Kesal Soal Tarif
Terungkap misteri kematian seorang pria terbungkus plastik di Tanggamus, Lampung. Ternyata korban pembunuhan.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ditemukan tewas di tempat penampungan air, seorang bos konter ternyata korban pembunuhan.
Korban tepatnya ditemukan di kawasan ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Senin (12/7/21) pukul 08.00 WIB.
Pria pemilik konter pulsa di Tanggamus, Lampung itu dibunuh oleh orang terdekat.
Korban berinisial DS (32) dihabisi pelaku yang merasa dendam.
Polisi telah mengamankan dua orang yang terlibat pembunuhan itu.
Satu di antaranya merupakan pasangan sesama jenis korban.
"Ada dua orang pelaku yang sudah kita tangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban berhasil diidentifikasi," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
Adapun dua pelaku masing-masing berinisial BM (21) alias Alan, warga Kecamatan Talang Padang dan SA (33) warga Kecamatan Kedondong, Pesawaran.
Keduanya ditangkap pada Rabu (14/7/2021) siang di kediamannya masing-masing.
Baca juga: Terekam CCTV, Sopir Truk Tewas Setelah Duel dengan Temannya di Cilincing
Baca juga: Pria Tewas Ditusuk di Tempat Karaoke, Awalnya Cekcok Saat Akan Bayar Sewa Ruangan
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di tempat penampungan air.
Diketahui korban ditemukan dalam keadaan terbungkus plastik.
"Para pelaku ini adalah teman dekat korban," kata Ramon.
Kronologi pembunuhan
Kasus pembunuhan bos konter di Tanggamus itu rupanya telah direncanakan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku BM yang merencanakan pembunuhan tersebut.
Pelaku BM merencanakan membunuh korban dengan bantuan pelaku SA.
Diketahui BM adalah pemuda yang sering berkencan dan berhubungan sesama jenis oleh korban.
"Motif sementara berlatar belakang dendam kepada korban," kata Ramon.
Berdasarkan pengakuan pelaku BM, korban kerap ingkar janji dalam membayar jasa kencan dari pelaku.
"Korban menjanjikan pelaku akan dibayar Rp 700.000 namun hanya dibayar Rp 300.000 usai melakukan hubungan sejenis," kata Ramon.
Sebelum beraksi, pelaku rupanya lebih dulu diajak berhubungan sejenis.
Korban dipancing untuk bertemu di lokasi pembunuhan dengan ajakan berkencan.
BM menjemput korban, sedangkan SA bersembunyi di lokasi yang direncanakan menjadi tempat eksekusi, yakni di sebuah kebun di Dusun Kebumen, Pekon (desa) Banjar Agung, Kecamatan Pugung.
Setibanya di lokasi, BM dan korban berhubungan sejenis di gubuk yang ada di kebun tersebut.
Setelahnya korban sempat memberikan uang sebesar Rp 300.000.
Menurut pelaku BM, perjanjian awal adalah Rp 500.000 untuk hubungan itu.
Pelaku BM lantas mengambil senjata tajam yang sudah disiapkannya dan menusuk korban di bagian dada sebanyak 24 kali.
Adapun peran SA membantu pembunuhan itu dengan memukul kepala korban menggunakan batu.
Setelah korban tewas, kedua pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kantung plastik yang sudah dibawanya.
Jasad korban lalu dibuang di lokasi penemuan, di penampungan air di ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung.
Setelah itu kedua pelaku berpisah di Kuburan Sukaraja Talangpadang, BM membuang pisau dan baju korban ke sungai Sumanda dan selanjutnya kembali menemui SA mengantarnya membawa sepeda motor ke arah Natar, dengan membawa kabur motor, handphone dan uang korban.
Korban mengalami 24 luka tusukan pada bagian dada dan luka di kepala karena benda tumpul menurut hasil visum.
"Atas perbutannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan seumur hidup, kemudian pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara," kata Ramon.
Pengakuan pelaku
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora mengatakan, pembunuhan itu diduga terjadi pada Minggu (11/7/2021) malam.
"Motif pembunuhan ini karena pelaku BM dendam kepada korban yang menurutnya sering berbohong dalam membayar uang jasa kencan," kata Ramon saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).
Menurut Ramon, pelaku BM ini sudah lama kenal dengan korban sejak tahun 2019 lalu.
Pelaku BM adalah pasangan sesama jenis dari korban yang sering diajak berkencan dengan cara dibayar.
Namun, setelah korban menikah, hubungan keduanya renggang, meski masih sering berkencan.
"Dari pengakuan pelaku BM, setelah korban menikah, pelaku tidak pernah dibayar usai berkencan. Sehingga pelaku menjadi dendam," kata Ramon.
BM rencanakan pembunuhan, libatkan pasangannya, SA Pelaku BM kemudian merencanakan pembunuhan tersebut dengan melibatkan pasangan sesama jenisnya, SA.
Untuk memancing korban, pelaku BM menghubungi korban dan mengajaknya bertemu untuk berhubungan seks.
