Rektor UI Mundur dari Komisaris BUMN, Sudjiwo Tedjo Ucapkan Selamat, Fadli Zon : Nama UI Tercoreng
Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri rektor UI Ari Kuncoro, ini kata Fadli Zon dan Sudjiwo Tedjo.
Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sempat ramai dikritik karena rangkap jabatan, rektor UI Universitas Indonesia Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan sebagai Komisaris BUMN.
Ya, rektor UI itu mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank BRI ( Wakomut BRI).
Kabar pengunduran diri rektor UI tersebut pun menuai sorotan dari budayawan Sudjiwo Tedjo dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro dan menginformasikannya secara resmi kepada pihak Perseroan.
“Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI," tulis Biro Humas Kementerian BUMN dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Komisaris BUMN
Pengunduran diri ini diketahui dari laporan informasi yang disampaikan BRI ke Bank Indonesia sebagaimana dilihat Tribunnews.com di laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia.
Dalam laporan itu disampaikan pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan.
FOLLOW:
Melihat kabar pengunduran diri Ari Kuncoro, Sudjiwo Tedjo memberikan ucapan selamat dan salutnya.
"Salut, Prof Ari Kuncoro .. #Jancukers monggo ucapkan salut ke Pak Rektor UI ini," tulis Sudjiwo Tedjo dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Twitter @sudjiwotedjo.
Baca juga: Tips Isolasi Mandiri di Rumah, Siapkan Obat & Alat Ini, Berikut Tanda Pasien Isoman Sembuh Covid-19
Ucapan selamat dari Sudjiwo Tedjo itu pun sempat dipertanyakan netizen.
"Kog selamat? Wong dia sebelum ketahuan diam aja melanggar. Gaji wakomut sejak Februari 2020 dinikmati padahal melanggar Statuta cetho welo-welo. Ora sah terharu, Mbah," balas netizen Uni Lubis.
Menanggapi hal tersebut, Sudjiwo Tedjo meminta agar kasus hukumnya Ari Kuncoro juga ikut diproses.
"Aku ngucapin selamat atas “Mundurnya” Prof Ari Kuncoro, Uni. Soal kasus hukumnya sebelum ini monggo silakan diproses. Silakan ahli2 hukum yg mau bergerak bergeraklah. Heuheuheu," timpal Sudjiwo Tedjo.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Masih Dirawat di Kabupaten Bogor Kini Tembus 8.195 Orang
Sementara itu, politikus Partai Gerindra, Fadli Zon memberikan reaksi kerasnya.