Diduga Bohong Soal Kehamilannya, Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Dilaporkan Balik
Riyana sendiri mengaku hamil saat dipukul oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan pada Rabu (14/7/2021).
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pasangan suami istri pemilik warung kopi di Panciro, Bajeng, Gowa, dilaporkan ke Polisi.
Ivan dan Riyana dilaporkan karena diduga bohong soal kehamilannya.
Riyana sendiri mengaku hamil saat dipukul oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan pada Rabu (14/7/2021).
Riyana bahkan mengaku mengalami kontraksi akibat pemukulan yang dilakukan Mardani Hamdan.
"Pelan-pelan pak, orang lagi hamil pak, santai pak," kata Ivan, suami Riyana ke Satpol PP Gowa Mardani Hamdan.
Kasus ini juga menyita perhatian publik karena kehamilan Riyana.
Namun belakangan kehamilan Riyana justru dipertanyakan.
Bahkan kini Riyana dan Ivan dilaporkan balik karena diduga bohong soal pengakuan hamilnya.
Riyana dan Ivan dilaporkan oleh ormas Brigade Muslim Indonesia ( BMI ) Sulsel pada Kamis (22/7/2021).
"Benar," kata Kasubag Humas Polres AKP Mangatas Tambunan saat dikonfirmasi langsung oleh TribunnewsBogor.com.
AKP Mangatas Tambunan menerangkan, Riyana dan Ivan dilaporkan atas berita bohong soal pengakuan hamilnya.
"Berita bohong," kata AKP Mangatas Tambunan.
Sebelumnya, Polisi fokus pada tindakan penganiayaan yang dilakukan Mardani Hamdan pada Riyana dan Ivan.
Saat membuat laporan polisi atas tindak pemukulan itu, kata AKP Mangatas Tambunan, Riyana juga tak menyertakan bukti kehamilannya.
"Polisi fokus pada pemeriksaan penganiayaan, belum ada (bukti kehamilan)," kata AKP Mangatas Tambunan.