Pengakuan Anggota DPRD PAN yang Tembok Pintu Rumah Tahfiz, Resah dengan Jemuran dan Sampah
Tindakan politisi PAN tersebut pertama kali menyeruak atas laporan warga RT 2/5, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang anggota DPRD Pangkep, Makassar, Amiruddin menutup pintu belakang Rumah Tahfiz Alquran.
Amiruddin membangun tembok setinggi 3 meter menutup pintu belakang Rumah Tahfiz Alquran.
Tindakan politisi PAN tersebut pertama kali menyeruak atas laporan warga RT 2/5, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketua RW 5, Abd Azis mengatakan Amiruddin membangun tembok di fasilitas umum.
"Alasannya dia (Amiruddin) tutup karena ini anak-anak Tahfidz ribut karena sering mengaji di sini," katanya.
Sebelum tembok 3 meter tersebut berdiri, Aziz mengatakan, jalan setapak di belakang rumah Tahfidz itu kerap dijadikan lokasi bermain sambil belajar mengaji para santri.
Lokasi yang dimaksud Azis itu, tepat di depan rumah sang anggota DPR (Amiruddin).
"Jadi ini anak-anak Tahfidz, sering belajar ngaji di sini sambil main. Di sini juga anak-anak Tahfidz sering lewat kalau ke masjid salat ashar," ujarnya dikutip dari TribunMakassar.com.
Amiruddin mengaku membangun tembok tersebut lantaran resah atas tindakan pihak Rumah Tahfiz Alquran tersebut.
Amiruddin merasa resah karena pihak rumah tahfiz kerap kali membuang sampah.
"Karena meresahkan, pembuangan sampahnya diarahkan ke saya. Baik pembuangan sampah, maupun jemurannya," kata Amiruddin.
Menurut Amiruddin, tembok tersebut sebenarnya sudah ada sejak dulu.
Lalu pihak Rumah Tahfiz Alquran meminta untuk dibobol dulu untuk akses masuk material renovasi rumah.

"Kembali saya tekankan, dia minta kepada saya melalui adik ipar saya, untuk membobol tembok tersebut, untuk mempermudah jalan masuk material yang akan digunakan untuk renovasi rumahnya," ucapnya.
Setelah renovasi rumah, kata Amiruddin, pihak Rumah Tahfiz Alquran tak kunjung menutup kembali tembok tersebut.
Padahal saat diberitahu, kata Amiruddin, pihak Rumah Tahfiz Alquran itu mengatakan akan menutup tembok tersebut.
"Saya memberitahu pembinanya (rumah tahfiz), dia bilang dia sendiri yang mau tutup, namun setelah seminggu usai pembicaraan, tidak ada pergerakan sama sekali," katanya.
Oleh karena itu, Amiruddin inisiatif membangun kembali tembok tersebut.
Selama proses pembangunan, menurut Amiruddin, sama sekali tak ada protes.
"Tembok tersebut seharusnya bisa selesai dalam kurun waktu sehari, namun para tukang menyelesaikannya selama 3 hari, itu karena mereka menunggu teguran dari pemerintah atau dari pemilik rumah tersebut, namun tidak ada," katanya.
Tembok Dirobohkan
Melansir Tribun Makassar, Tembok yang dibangun Anggota DPRD Pangkep dari Fraksi PAN, H Amiruddin itu dirobohkan setelah dilangsungkan pertemuan musyawarah.
Pertemuan itu dihadiri langsung H Amiruddin dan beberapa elit PAN Sulsel serta pihak kecamatan setempat.
"Kami tadi datang ke lokasi, ternyata pihak keluarga pak Amiruddin sudah ada di lokasi. Jadi kami berdialog," kata Camat Panakkukang Thahir Rasyid dikonfirmasi tribun.
"Setelah berdialog mereka memahami kesalahannya dan bersedia membongkar, jadi saya persilahkan membongkar," sambungnya.
Thahir Rasyid, mengaku sempat melakukan pembongkaran simbolis yang disaksikan langsung oleh H Amiruddin.
"Selanjutnya saya secara simbolis (membongkar), H Amir menyaksikan dan selanjutnya dilanjutkan sama Satpol PP," ujarnya.
Respon pihak pengurus Rumah Tahfidz pun kata Thahir, menyambut baik pembongkaran itu.
"Alhamdulillah, sudah saya arahkan saling memaafkan dan memperbaiki hubungan kedepan," tutur Thahir.
Profil Amiruddin
Mengutip dprd.pangkebkab.go.id, H Amiruddin lahir di Labakkang pada 3 April 1960.
Amiruddin merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep.
Ia diusung oleh Partai Amanat Nasional pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Kala itu, ia termasuk di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Bungoro, Labakkang, dan Tondong Talasa.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Pangkep, Amiruddin memperoleh total 1.174 suara.
Rinciannya, 110 di Bungoro, 1.059 di Labakkang yang merupakan tanah kelahirannya, dan lima di Tondong Talasa.
Harta Kekayaan Amiruddin
Sebagai wakil rakyat, H Amiruddin memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir, Amiruddin melaporkan hartanya pada 31 Desember 2020.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) miliknya, Amiruddin tercatat mempunyai Rp1.201.634.808.
Ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan.
Seluruhnya berada di Kota Pangkajene dan Kepulauan.
Tak hanya itu, Amiruddin juga tercatat mempunya tiga kendaraan roda empat yang nilainya berjumlah Rp440.000.000.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Sabtu (24/7/2021), berikut ini rincian harta kekayaan H Amiruddin:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.115.000.000
1. Tanah Seluas 15522 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 290.000.000
2. Tanah Seluas 7841 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 235.000.000
3. Tanah Seluas 23702 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
4. Tanah Seluas 23917 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
5. Tanah Seluas 456 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 440.000.000
1. MOBIL, TOYOTA HILUX PICK UP Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000
2. MOBIL, HONDA JAZZ GE8 Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
3. MOBIL, HONDA BRIO DD1 Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 53.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.634.808
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.613.634.808
III. HUTANG Rp. 412.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.201.634.808