BLT UMKM
Gak Perlu Repot Antre, Pencairan BLT UMKM Kini Bisa Secara Online di https://eform.bri.co.id/bpum
Hore! Penerima BLT UMKM Kini tak perlu repot-repot antri di bank untuk mendapatkan reservasi guna mencairkan uang.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabar gembira, penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini tak perlu antre lagi di bank untuk melakukan pencairan.
Sebab, mulai sekarang, penerima BLT UMKM bisa reservasi pencairan BPUM secara online.
Sehingga, penerima BLT UMKM tak perlu repot-repot untuk mengantre di bank seperti sebelumnya.
Dikutip dari Twitter @KemenkopUKM, BPUM Reservation System merupakan sistem reservasi pencairan BPUM yang dikembangkan oleh Bank BRI (eform BRI).
Dengan BPUM Reservation System, eform tidak hanya digunakan sebagai sarana pengecekan penerima BPUM.
Namum kini, penerima BPUM bisa mendapatkan kuota antrean, sehingga nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyaluran.
Penerima BPUM kini bisa mendapatkan kuota antrean, sehingga nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyaluran.
Penerima bantuan pun nantinya tak perlu lagi datang secara fisik ke UKO untuk mengambil antrean.
Hal itu tentu bisa mengurangi kepadatang di UKO, sehingga penerima BLT UMKM bisa dilayani dengan nyaman dan bisa memaksimalkan penerapan protokol kesehatan di UKO.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Kamis (29/7/2021), kini PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyediakan reservasi online bagi penerima BLT UMKM yang akan mencairkan dana bantuan di BRI.
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 di BRI dan BNI, Cek Daftar Penerima di Laman Ini
Baca juga: Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 di Laman BRI dan BNI, Dilengkapi Cara Mencairkannya
Reservasi antrian pencairan bantuan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerumunan di bank.
"Membantu mengantisipasi potensi lonjakan antrean yang tidak bisa diprediksi oleh kantor-kantor BRI, kemudian membantu nasabah untuk memilih Kantor BRI dan mendapatkan kuota antrean," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.
Cara reservasi online BLT UMKM
Berkaca dari penyaluran sebelumnya, pencairan BLT UMKM berpotensi menimbulkan kerumunan di Unit Kerja Operasional (UKO) BRI.
Untuk mencegah penularan Covid-19 dan menghindari kerumunan, penerima BLT UMKM diberi kebebasan untuk menentukan waktu pencairan.
Reservasi kuota antrean ini dilakukan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara reservasi online untuk pencairan BLT UMKM:
Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum
Nasabah yang merupakan penerima bantuan akan diarahkan ke halaman resevasi.
Halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan penerima BLT UMKM.
Baca juga: Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Cek Info di Laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id
Baca juga: Cair Mulai Akhir Juli, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI untuk 1,5 Juta Penerima
Isi data meliputi nomor KTP Pilih UKO yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten.
Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrean.
Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi.
Kemudian akan muncul nomor referensi.
Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang.
Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan. Sebagai catatan, apabila nasabah tidak datang tepat waktu sesuai jadwal maka perlu melakukan reservasi ulang.
Proses pencairan
Pelaku usaha akan mendapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Saat berada di UKO setelah melakukan reservasi, penerima BLT UMKM perlu menunjukkan nomor referensi untuk bisa segera mengurus proses pencairan.
Pencairan BLT UMKM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima.
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI
Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai Desember 2021.
Sebagai informasi, BLT UMUM 2021 hanya diberikan satu kali kepada setiap penerima bantuan.
Aestika menyampaikan, per Juli 2021, penyaluran BPUM melalui BRI telah mencapai 76 persen dari yang ditargetkan atau sebanyak 5,7 juta penerima bantuan dengan nominal mencapai Rp 6,8 triliun.
(TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti, Kompas.com/Rosy Dewi Arianti Saptoyo)