BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Cair, Simak Panduan Pencairan hingga Cara Cek Penerima BPUM
Kabar gembira, BLT UMKM Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha mikro mulai cair Jumat (30/7/2021).
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) mulai cair.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/7/2021).
Jokowi mengatakan bahwa BLT UMKM Rp 1,2 juta itu cair mulai hari ini.
Pemerintah, kata Jokowi, telah menyiapkan anggaran Rp 15,3 triliun untuk dibagikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil.
"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah 15,3 triliun rupiah yang dibagikan, kepads 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air, dan mulai dibagikan hari ini," ujar Jokowi seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube Sekretariat Presiden.
"Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," tambah Jokowi.
Kabar pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini turut dibagikan di akun resmi Kemenkop UKM.
"Presiden Joko Widodo (@jokowi) menyerahkan secara simbolis Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro tahun 2021, didampingi oleh MenKopUKM Teten Masduki (@tetenmasduki_) di Istana Presiden, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Kapan Cair? Ini Syarat dan Kriteria Pekerja yang Berhak Menerimanya
Pemberian BPUM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali saat ini.
Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya proses vaksinasi, dan pemerintah saat ini sedang proses dalam mencapai angka 70% masyarakat yang divaksin pada akhir tahun, untuk menghambat penularan dan tercapainya kekebalan komunal.
Mari kita terus terapkan protokol kesehatan 5M dan lakukan vaksin agar Indonesia segera pulih dan #SobatKUKM bisa terus beraktivitas," tulis akun @kemenkopukm, Jumat (30/7/2021).
Cara pencairan
Kini, penerima BLT UMKM tak perlu lagi mengantre di bank.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk diketahui telah menyediakan reservasi online bagi penerima BLT UMKM yang akan mencairkan bantuan di BRI.
Reservasi antran pencairan bantuan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerumunan di bank.
"Membantu mengantisipasi potensi lonjakan antrean yang tidak bisa diprediksi oleh kantor-kantor BRI, kemudian membantu nasabah untuk memilih Kantor BRI dan mendapatkan kuota antrean," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, kepada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).
Cara reservasi online Berkaca dari penyaluran sebelumnya, pencairan BLT UMKM berpotensi menimbulkan kerumunan di Unit Kerja Operasional (UKO) BRI.
Baca juga: INFO CPNS Bogor 2021, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi dan Catat Jadwalnya
Untuk mencegah penularan Covid-19 dan menghindari kerumunan, penerima BLT UMKM diberi kebebasan untuk menentukan waktu pencairan.
Reservasi kuota antrean ini dilakukan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara reservasi online untuk pencairan BLT UMKM:
- Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Nasabah yang merupakan penerima bantuan akan diarahkan ke halaman resevasi. Halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan penerima BLT UMKM.
- Isi data meliputi nomor KTP
- Pilih UKO yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten. Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrean.
- Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi.
- Kemudian akan muncul nomor referensi. Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang.
- Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan.
Sebagai catatan, apabila nasabah tidak datang tepat waktu sesuai jadwal maka perlu melakukan reservasi ulang.
Panduan mengecek penerima BPUM di BRI
Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Panduan mengecek penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara Mencairkan BLT UMKM
Setelah mendapat informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima silakan melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dengan membawa dokumen sebagai berikut:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima kemudian mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, lakukan verifikasi dokumen dan data.
Bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.