Viral Aksi PKL Malioboro Kibarkan Bendera Putih Simbol Menyerah, Ini Respon Satpol PP

Dikatakannya, Pemda DIY memang sudah menyediakan relaksasi bagi PKL, yakni bantuan modal bergulir yang disalurkan melalui koperasi.

Editor: khairunnisa
Kolase Tribunnews
Berikut fakta-fakta aksi PKL Malioboro kibarkan bendera putih yang viral, simbol menyerah terhadap situasi hingga ditertibkan satpol PP 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Video memperlihatkan sepanjang jalan Malioboro mengibarkan bendera putih, viral di media sosial.

Pemandangan itu diunggah oleh akun Twitter, @RyuDeka, Jumat (30/7/2021).

Di video itu, terlihat bendera putih terpasang di sepanjang jalan Malioboro.

Diduga, bendera putih itu sebagai tanda menyerah para pedagang kaki lima (PKL) terhadap penerapan PPKM yang berimbas pada kegiatan usaha mereka.

Baca juga: Heboh Rekaman CCTV Wanita Diduga Pelakor Dijambak dan Ditikam, Istri Sah Terancam Tidur di Penjara

"Pagi ini lewat Malioboro. Bendera putih terpasang hampir di sepanjang jalan."

"Para pedagang banyak yang sudah menyerah. Sedih lihatnya."

"Di hari Jumat yang baik ini, mari berdoa semoga situasi ini tidak berlangsung lebih lama ya. Dan semua segera kembali baik-baik lagi," tulis akun itu.

Video itu pun disukai lebih dari seribu orang.

Berikut fakta-fakta aksi PKL Malioboro kibarkan bendera putih yang viral, simbol menyerah terhadap situasi hingga ditertibkan satpol PP.

Suasana Malioboro dengan penampakan bendera putih yang terpasang, Jumat (30/7/2021).
Suasana Malioboro dengan penampakan bendera putih yang terpasang, Jumat (30/7/2021). (Tribun Jogja)

Sebagai Simbol Menyerah

Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) Desio Hartonowati mengatakan bendera putih ini sebagai tanda berkabung para PKL menghadapi situasi saat ini.

Yang berarti, para PKL ini sudah menyerah dengan kondis ekonomi usaha mereka yang semakin buruk kian harinya.

"Bendera putih dipahami oleh masyarakat kita sebagai tanda berkabung. Hal itu yang hari hari ini mulai merayapi komunitas dan pelaku usaha di Malioboro," kata Desio.

"Penghasilan macet total, kehidupan, keluarga kritis, hutang menumpuk, bantuan terasa jauh bahkan penerapan PPKM Darurat seolah jadi pukulan telak PKL," imbuh Desio, saat ditemui Tribun Jogja, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Ngebet Punya Anak Tapi Ogah Nikah, Omongan Millen Cyrus Bikin Aurel Hermansyah Melongo

Ia mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) DIY bisa memberi kebijakan terobosan yang bisa membantu mereka dalam situasi krisis ini.

Dikatakannya, Pemda DIY memang sudah menyediakan relaksasi bagi PKL, yakni bantuan modal bergulir yang disalurkan melalui koperasi.

Namun, kata Desio, belum seluruh PKL menerima bantuan itu, karena ada beberpa pedagang yang tidak tergabung dalam koperasi.

Sehingga, menurutnya, bantuan ini tidak banyak memberi manfaat.

"Sementara relaksasi dana bantuan yang diturunkan PKL yang telah diturunkan dari 26 Juli sampai 29 Juli tidak terlalu memberi dampak positif,."

"Maka wajar kami dan Malioboro berkabung," kata Desio.

Berikut fakta-fakta aksi PKL Malioboro kibarkan bendera putih yang viral, simbol menyerah terhadap situasi hingga ditertibkan satpol PP
Berikut fakta-fakta aksi PKL Malioboro kibarkan bendera putih yang viral, simbol menyerah terhadap situasi hingga ditertibkan satpol PP (Kolase Tribunnews)

Minta Kelonggaran

Desio menuturkan, para PKL juga kecewa karena pemerintah tak segera memberi kelonggaran khusus terkait waktu berjualan di Malioboro.

Ia menjelaskan, PKL lesehan baru bisa berjualan mulai pukul 18.30 WIB.

Sementara, pemerintah hanya mengizinkan pelaku usaha hanya bisa berjualan sampai pukul 20.00 WIB.

Rentang waktu buka hingga tutup dinilai singkat, sehingga para PKL pun memutuskan untuk tak berjualan.

Baca juga: Terlibat Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas Tewas Terlindas Truk di Jalan KH Abdullah Bin Nuh

"Lesehan ini jadi kelompok yang paling menderita karena sejak kebijakan pembatasan tahun 2020 sampai PPKM 2021 tidak pernah terakomodir terkait kebijakan kelonggaran toleransi," paparnya.

"Kami berharap supaya setelah tanggal 2 Agustus kami diberi kelonggaran berjualan sampai jam 23.00. Kita tetap tidak bisa jualan dengan rentan waktu 1,5 jam, sama saja kita tutup," papar Desio.

Ditertibkan Satpol PP dan Tak Ada Sanksi

Kurang dari 2 jam usai dipasang, bendera putih ini pun ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta.

Kasatpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menyebut, penertiban dilakukan karena letak bendera yang dinilai melanggar peraturan tentang pemasangan atribut atau simbol di kawasan tertentu.

"Ditertibkan karena melanggar perda. Gak boleh ada simbol-simbol gitu di kawasan Jalan Malioboro," ujar Agus kepada Tribun Jogja, Jumat (30/7/2021).

Lebih lanjut, Agus menuturkan, pihaknya dan pemerintah sudah memahami kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini.

Sehingga, aksi simbol bendera putih ini tidak perlu dilakukan.

"Di waktu saat ini siapa sih yang gak mau berekspresi."

"Saya juga mau berekspresi, tapi gak usah gitu lah. Itu kan ada UPT, sampaikan, dibicarakan," terangnya.

Dikatakannya, bendera putih itu ditertibkan pada pukul 8 hingga 9 pagi.

Tak sendiri, satpol PP juga menertibakan bendera ini bersama kepolisian Polresta Yogyakarta.

Walaupun dinilai melanggar Perda, pihak Satpol PP tidak memberlakuakn sanksi apapun pada para pemasang bendera.

"Enggak lah. Kami memahami, tidak ada pendekatan ke sana. Hanya kami tertibkan dan pihak UPT Malioboro sudah berbicara dengan mereka (pedagang)," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Viral PKL Malioboro Kibarkan Bendera Putih, sebagai Simbol Menyerah, Satpol PP Tak Beri Sanksi, https://www.tribunnews.com/regional/2021/07/31/fakta-viral-pkl-malioboro-kibarkan-bendera-putih-sebagai-simbol-menyerah-satpol-pp-tak-beri-sanksi?page=all.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved