BLT UMKM Rp 1,2 Juta Disalurkan, Ini Panduan Mencairkan Bantuan dan Mengecek Nama Penerima
Simak juga cara mencairkaN BLT UMKM yang sudah maulai disalurkan sejak beberapa hari lalu.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut panduan lengkap mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Simak juga cara mencairkaN BLT UMKM yang sudah mulai disalurkan sejak beberapa hari lalu.
Diketahui pemerintah mulai menyerahkan bantuan UMKM kepada perwakilan pelaku usaha mikro secara simbolis, Jumat (30/7/2021) lalu.
Diketahui bahwa BLT UMKM disalurkan melalui rekening bank penyalur, seperti Bank BRI dan BNI.
Pemerintah, kata Jokowi, telah menyiapkan anggaran Rp 15,3 triliun untuk dibagikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil.
"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah 15,3 triliun rupiah yang dibagikan, kepads 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air, dan mulai dibagikan hari ini," ujar Jokowi seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube Sekretariat Presiden.
"Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," tambah Jokowi.
Baca juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair ? Ini Kriteria Pekerja yang Akan Dapat Bantuan
Kabar pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini turut dibagikan di akun resmi Kemenkop UKM.
"Presiden Joko Widodo (@jokowi) menyerahkan secara simbolis Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro tahun 2021, didampingi oleh MenKopUKM Teten Masduki (@tetenmasduki_) di Istana Presiden, Jumat (30/7/2021).
Pemberian BPUM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali saat ini.
Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya proses vaksinasi, dan pemerintah saat ini sedang proses dalam mencapai angka 70% masyarakat yang divaksin pada akhir tahun, untuk menghambat penularan dan tercapainya kekebalan komunal.
Mari kita terus terapkan protokol kesehatan 5M dan lakukan vaksin agar Indonesia segera pulih dan #SobatKUKM bisa terus beraktivitas," tulis akun @kemenkopukm, Jumat (30/7/2021).
Cara Cek Bantuan UMKM:
1. BRI
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. BNI
- Buka link http://banpresbpum.id;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Pastikan NIK KTP sesuai
- Cukup daftar di satu lembaga penyalur
- Pastikan alamat yang didaftarkan sama dengan yang ada di KTP.
Cara Mencairkan BLT UMKM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Kini penerima BPUM juga bisa melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Berikut cara melakukan Reservation System Eform BRI:
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Ingat! Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
(Tribunnews.com)