Fakta Terkuak Anak Akidi Tio Pernah Dilaporkan ke Polisi, Kini Terjerat Isu Hoaks Donasi Rp 2 T
Heriyanti ternyata pernah dilaporkan oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penulis: khairunnisa | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta baru terkuak perihal sosok anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti.
Kini terjerat isu hoaks sumbangan Rp 2 triliun, Heriyanti ternyata pernah dilaporkan ke polisi.
Bahkan kabarnya, kasus hukum yang tengah menjerat Heriyanti putri Akidi Tio itu masih berjalan.
Seperti diketahui, Heriyanti kini terjerat kasus dugaan hoaks sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio.
Isu tersebut mencuat usai niatan keluarga Akidi Tio untuk menyumbang Rp 2 triliun belum juga terlaksana.
Padahal janjinya, uang sumbangan Rp 2 triliun itu bakal cair kemarin, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Ambulans Dinas Kesehatan Siaga di Rumah Anak Bungsu Akidi Tio, Heriyanti Dikabarkan Sesak Napas
Kini terjerat isu hoaks sumbangan, kabar miring kembali menimpa Heriyanti.
Heriyanti ternyata pernah dilaporkan oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews, Heriyanti sempat dilaporkan pada 14 Februari 2020 lalu dan kasusnya masih berjalan.
Meski begitu, kasus yang ulu ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan donasi atas nama almarhum Akidi Tio kini.
"Kami cek dulu untuk detailnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus terkait surat pemanggilan terhadap Heriyanti Tio yang tersebar di media sosial, Selasa (3/8/2021).

Kasus Heriyanti Tio sendiri memiliki rentang waktu hampir 1,5 Tahun dengan kasus donasi 2 Triliun itu.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), nama Heriyanti Tio tertulis sebagai terlapor.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya nyatanya telah memanggil empat orang dalam laporan itu.
Baca juga: Sederet Artis Protes Tren Ikoy-ikoyan Bagi Uang ke Followers Viral, Chelsea Olivia Bereaksi Keras
Namun, Heriyanti Tio yang berstatus sebagai terlapor tak sekalipun memenuhi panggilan hingga dua kali itu.