Sempat Kagum, Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Singgung soal Pajak

Dugaan soal hoaks sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio itu sontak mengemuka di tengah khalayak.

Penulis: khairunnisa | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Instagram
Sempat Kagum, Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Singgung soal Pajak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara kenamaan Hotman Paris menanggapi kisruh sumbangan Rp 2 triliun yang berasal dari mendiang Akidi Tio.

Konon sumbangan itu diberikan Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.

Namun hingga kini, sumbangan Rp 2 triliun itu belum jua cair.

Karenanya, isu terkait sumbangan Rp 2 triliun itu hanya hoaks belaka semakin kencang berhembus.

Terlebih saat anak Akidi Tio yang menyerahkan secara simbolis sumbangan Rp 2 triliun itu kemarin, Senin (2/8/2021) diperiksa polisi.

Kasus ini bermula saat Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio bersama dokter keluarga Akidi, Prof dr Hardi Darmawan, mendatangi Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021), untuk menyerahkan secara simbolis sumbangan senilai Rp 2 triliun guna penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Baca juga: Seminggu Koma, Ibunda Irwansyah Sadar Setelah Dibacakan Al Quran, Zaskia Sungkar : Merinding

Sumbangan diberikan atas nama keluarga besar almarhum Akidi Tio.

Bantuan itu secara simbolis diserahkan langsung ke Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru beserta para pejabat tinggi lainnya, baik dari instansi kepolisian maupun lingkup pemerintah provinsi.

Namun nyatanya, uang Rp 2 triliun itu hingga kini belum juga turun.

Dugaan soal hoaks sumbangan Rp 2 triliun itu sontak mengemuka di tengah khalayak.

Dilansir TribunnewsBogor.com, sosok yang turut mengamati kasus sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio adalah Hotman Paris.

Dalam unggahan terbarunya, Hotman Paris mengurai kejanggalan yang ia rasakan mengenai sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio.

Diakui Hotman Paris, sebelumnya ia merasa kagum dengan sosok Akidi Tio yang rela menyumbangkan hartanya Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.

Sosok Akidi Tio, penyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19
Sosok Akidi Tio, penyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 (Instagram Bamsoet/Tribun Sumsel)

Hotman Paris bahkan ingin bertemu keluarga Akidi Tio.

"Karena pengin tahu isi hatinya. Karena kalau itu benar, itu sangat luar biasa," pungkas Hotman Paris dilansir pada Selasa (3/8/2021).

Namun saat kabar sumbangan Akidi Tio itu beredar, Hotman Paris sempat merasa curiga.

"Pertama kali Saya bertanya-tanya terus. Setelah beberapa hari mulai ada pertanyaan-pertanyaan," akui Hotman Paris.

Baca juga: Daftar Hadiah yang Dijanjikan ke Greysia/Apriyani, Ada Duit Miliaran hingga Outlet Cabang Baso Aci

Ada beberapa hal yang mengganjal di hati Hotman Paris terkait sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio tersebut.

Yang pertama, Hotman Paris penasaran apakah uang Rp 2 triliun itu disumbangkan dalam bentuk cash atau tidak.

"Apa mungkin ada Rp 2 triliun uang cash untuk disumbangkan ? Karena konglomerat sebesar kayak Bill Gates itu menyumbangkannya tidak langsung uang besar seperti itu. Tapi dengan mendirikan yayasan dan dikasih uang bulanan," ungkap Hotman Paris.

Pertanyaan kedua, Hotman Paris menyinggung soal pajak keluarga Akidi Tio.

Sebab nyatanya, Hotman Paris ingin tahu apakah harta kekayaan keluarga Akidi Tio masuk dalam inspeksi pajak atau tidak.

"Pertanyaan Saya yang kedua, kalau benar itu ada Rp 2 triliun, masuk enggak itu ke dalam inspeksi pajak ?" imbuh Hotman Paris.

Atas isu sumbangan Akidi Tio cuma hoaks, Hotman Paris pun mengurai perasaannya.

"2 T : awalnya Hotman kagum dan muji! Awalnya hotman bahkan mau temu kagum," kata Hotman Paris.

Baca juga: Ditinggal Ibunda dan Sempat Rehat Syuting Ikatan Cinta, Begini Kondisi Terbaru Amanda Manopo

Belum Jadi Tersangka

Sebelumnya diwartakan, nama Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, menjadi perbincangan.

Sebab, anak pengusaha asal Aceh tersebut sebelumnya telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Namun, status tersangka itu kemudian dibantah oleh instansi yang sama.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi membantah bahwa Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka.

Supriadi menjelaskan, Heriyanti diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan terkait bantuan tersebut.

Adapun saat acara penyerahan secara simbolis, keluarga Akidi menjelaskan bahwa sumbangan akan cair pada 2Agustus.

Anak Akidi Tio yang Sumbang Rp 2 Triliun Ditangkap Polisi, Fakta soal Donasi Hoaks Kini Terungkap
Anak Akidi Tio yang Sumbang Rp 2 Triliun Ditangkap Polisi, Fakta soal Donasi Hoaks Kini Terungkap (Tribun Sumsel)

Namun, karena hingga hari yang ditentukan sumbangan tak kunjung diberikan, polisi memutuskan meminta penjelasan dari Heriyanti.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (2/8/2021) sore.

Baca juga: Bantah Prank Rp 2 T, Anak Akidi Tio Kini Pamer Bilyet Giro, Suami Heriyanti Angkat Bicara : Pasrah!

Terkait perbedaan pernyataan, Supriadi menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.

"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas. Kalau penyidikan Dirkrimum. Statusnya masih dalam proses pemeriksaan, yang menetapkan tersangka adalah Dirkrimum, yang punya kewenangan," ujar Supriadi dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, dana Rp 2 triliun itu dijanjikan cair pada 2 Agustus pukul 14.00 WIB, dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri.

Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved