Jusuf Kalla Saran Pemerintah Tak Urusi Sumbangan Akidi Tio, Cukup Kapolda : Bilang Hentikan
Seperti sumbangan yang awalnya hendak diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, ikut berkomentar terkait gegernya sumbangan Rp 2 triliun yang diberikan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).
Menurut Jusuf Kalla, sumbangan tersebut lebih baik dihentikan dan tidak perlu diperpanjang.
Sebab, ada beberapa fakta yang membuatnya tidak masuk akal.
Seperti sumbangan yang awalnya hendak diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
"Semuanya tidak masuk akal. Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda, yang menerima salah, yang memberi juga salah," kata Jusuf Kalla, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Rabu (4/8/2021).
Pria yang akrab disapa JK ini juga menyebut, pemerintah tidak perlu turun tangan untuk mengurai benang kusut terkait keberadaan sumbangan Rp 2 triliun.
Menurutnya, pernyataan langsung dari Kapolda Sumsel sudah cukup untuk menghentikan kasus yang menjadi sorotan nasional ini.
Terlebih, sumbangan tersebut awalnya diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel.
"Tidak usah (pemerintah turun tangan, red), yang paling penting Bapak Kapolda saja bilang hentikan, karena semuanya salah," jelas JK.
"Seperti dikatakan oleh Bapak Kombes Pol Supriadi (Kabid Humas Polda Sumsel) kalau itu soal pribadi."
"Jadi tidak mengatasnamakan dirinya sebagai pejabat pemerintah, karena dikatakan soal pribadi, jadi dihentikan saja nyatakan kalau salah dan kita ditipu," tambahnya.
Diketahui, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan bantuan sebesar Rp 2 triliun awalnya diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Namun, Eko Indra Heri menyarankan agar bantuan tersebut diserahkan di Polda Sumsel agar diketahui oleh banyak orang.
"Ini berawal pada Senin, 23 Juli 2021 dimana Prof Hardi memberikan informasi kepada Bapak Eko Indra Heri bahwa ada keluarga dari Akidi Tio yang akan memberikan bantuan perorangan terkait dengan penanganan Covid-19 di Sumsel."
"Rencananya, yang bersangkutan (keluarga Akidi Tio, red) meminta menyerahkan bantuan di Hotel Aryaduta Palembang."
"Tetapi oleh Bapak Eko Indra Heri, disarankan untuk diserahkan di Polda Sumsel sehingga bisa diketahui oleh orang banyak karena ini terkait bantuan dari masyarakat," kata Supriadi, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Selasa (3/8/2021).
Polda Sumsel Nyatakan Saldo di Bilyet Giro Tak Cukup Rp 2 Triliun
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, menyampaikan hasil koordinasinya dengan Bank Mandiri di Sumatera Selatan.
Diketahui, bilyet giro yang diserahkan Heryanti ke pihak bank telah diperiksa ke Bank Mandiri Sumatera Selatan.
Supriadi mengungkapkan, sesuai bilyet giro yang diberikan pada polisi, pihak bank telah mengklarifikasi bahwa saldo di rekening ternyata tidak cukup.
"Hasil koordinasi dan cek pada Bank Mandiri di Sumsel, sesuai BG (bilyet giro) yang diberikan, kita dapatkan klarifikasi dari pihak bank, saldo di rekening tidak cukup."
"Maksudnya di rekening saudari Heryanti, di rekening giro tidak cukup saldonya," kata Supriadi, dikutip dari tayangan Video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (4/8/2021).
Kemudian Supriyadi juga memberikan informasi terkait perkembangan kasus donasi Rp 2 triliun dari Akidi Tio ini.
Supriyadi menuturkan, tahap berikutnya polisi akan meminta keterangan dari pihak bank dan pihak lainnya.
Supaya nantinya bisa dikroscek dengan keterangan dari Heryanti serta keterangan lainnya yang sudah didapatkan polisi.
"Kedua terkait perkembangan kasusnya, tahap berikutnya dari pihak perbankan dan pihak lain dimintai keterangan, dan kita kroscek keterangan Heryanti dan keterangan lainnya," imbuh Supriyadi.