Kabar Artis

Bela Ibu Ayu Ting Ting Labrak Haters, Nikita Mirzani Semprot Anggota DPRD : Warga Bapak Kurang Ajar

orangtua Ayu Ting Ting dikecam anggota DPR RI dan DPRD Jatim, Nikita Mirzani pasang badan membela semprot begini untuk sang anggota dewas

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
kolase Instagram nikitamirzanimawardi_172/ayutingting_92
Pasang badan bela ibunda Ayu Ting Ting labrak haters, Nikita Mirzani semprot anggota DPRD 

Apalagi, sampai diposting di media sosial. Ada wajah ayah dan ibunya, ada wajah anak kecil juga yang tidak tahu apa-apa juga diposting," kata Fauzan Fuadi dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jatim.

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo pun ikut bersuara.

Baca juga: Dikasih Makanan Favorit Sapri, Raffi Bayar Pakai Dollar, Adik Almarhum Syok : Saya Disini Gak Ngemis

Sang anggota dewan menyebut orang tua Ayu Ting Ting diduga melakukan pelanggaran PPKM Level 4 lantaran bepergian ke Bojonegoro.

Rahmad Handoyo menyoroti tindakan orang tua Ayu Ting Ting, yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum, yang menyambangi rumah haters sang anak di Bojonegoro.

Menurut Rahmad Handoyo, ia tak mempersoalkan banyaknya pemberitaan tentang orang tua Ayu Ting Ting yang diduga melanggar PPKM Level 4 yang saat ini masih berlaku.

"Saya nggak mempersoalkan soal itu, tapi saya ini dampaknya ya, dampaknya ini kan PPKM skala mikro itu kan bagaimana pemerintah punya niat untuk mengendalikan Covid-19.

Geram Ayu Ting Ting Dibully, Umi Kalsum dan Ayah Rozak Datangi Rumah Haters, Aparat Segera Bertindak
Geram Ayu Ting Ting Dibully, Umi Kalsum dan Ayah Rozak Datangi Rumah Haters, Aparat Segera Bertindak (Instagram)

Melalui apa? Melalui mengendalikan mobilitas warganya," ujarnya, dikutip TribunnewsBogor.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment.

Ia lantas menyinggung soal banyaknya korban jiwa yang gugur karena pandemi Covid-19, yang akhirnya membuat pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

Tak hanya itu, Rahmad Handoyo lalu menjelaskan perihal diperbolehkan atau tidaknya bepergian ke luar kota tanpa adanya surat.

"Kalau secara prosedural kan kita harus taat. Aturan ada untuk ditaati, aturan ada untuk dijalankan kepada siapapun, tidak ada pandang bulu ya.

Meskipun dalam pelaksanaan dan implementasi butuh kerjasama semua pihak," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved