Cek Bansos Anda di Sini, Apakah Masuk Daftar Penerima? Simak Juga Cara Mencairkannya
Bantuan langsung tunai yang diberikan terbagi atas program BST, PKH, Program Kartu Sembako, hingga Bantuan beras
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Apakah Anda masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos)?
Untuk mengetahuinya, cek penerima bansos secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Selama PPKM Level 4 diperpanjang, pemerintah segera melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat.
"Untuk mengurangi beban masyaraat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bansos untuk masyarakat (seperti) program PKH, BST dan BLT desa. Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program Banpres produktif usaka mikro sudah diluncurkan pada 30 Juli lalu," ujar Jokowi (2/8/2021) secara virtual.
Bantuan langsung tunai yang diberikan terbagi atas program BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras.
Pemberian BLT diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat selama PPKM.
Baca juga: Bansos Rp 600 Ribu, PKH dan Beras 10 Kg Cair, LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima
Panduan Cek Bantuan Sosial:
1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: Siap-siap Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Kelompok yang Tidak Boleh Daftar
Bantuan Beras 10 kg
Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.
Cara Mencairkan Dana Bansos:
Masyarakat yang ingin mencairkan dana bansos, wajib membawa persyaratan berikut ini:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Ketika proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Proses penyaluran bantuan juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos, PKH, & Beras 10 Kg Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkannya