Jadwal BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair, Cek Penerima di BRI eform.bri.co.id/bpum dan BNI banpresbpum.id

Untuk memastikan sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dapat dicek secara online.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Dok. Shutterstock
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM. Daftar umkm online, cara daftar umkm, cara mendaftar umkm, daftar online umkm, BPUM, BLT umkm 2021. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut cara cek daftar penerima program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro ( BPUM) atau BLT UMKM di BRI dan BNI.

Diketahui BLT UMKM Rp 1,2 juta kembali dicairkan pada Juli-September 2021. 

Untuk memastikan sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dapat dicek secara online.

Yakni melalui eform.bri.co.id/bpum di BRI, dan banpresbpum.id untuk BNI.

Lantas berikut cara cek penerimanya dan syarat-syaratnya untuk menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga.

Di mana pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang. 

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Seperti diketahui, program BPUM memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2
Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 (Instagram.com/kemenkopukm)

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

- Klik proses inquiry.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved