CPNS Bogor

Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Bogor 2021, Berikut Kisi-kisi Materi SKD Mulai TWK, TIU dan TKP

Jika dinyatakan lolos seleksi CPNS 2021, maka bisa mengikuti ujian SKD CPNS berbasis CAT Computer Assisted Test (CAT)

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribun Kaltim
ilustrasi CPNS 2021 di Bogor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Berikut link pengumuman hasil seleksi CPNS Bogor 2021, baik CPNS Kota Bogor atau CPNS Kabupaten Bogor.

Login situs sscasn.bkn.go.id untuk melihat hasil seleksi administrasi CPNS Bogor 2021.

Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan sejak 2 Agustus 2021.

Bila merasa keberatan dengan hasil keputusan Instansi, pendaftar dapat mengajukan sanggahan.

Adapun waktu masa sanggah dilaksanakan selama tiga hari mulai 4 hingga 6 Agustus 2021.

Jika dinyatakan lolos maka bisa mengikuti ujian SKD CPNS berbasis CAT Computer Assisted Test (CAT).

Berikut cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS Bogor 2021 :

1. Akses laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik di sini

2. Login ke Akun Anda

3. Masukkan NIK dan Password

4. Selanjutnya pendaftar bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

Bagi pendaftar yang melamar untuk instansi Pemkot Bogor juga bisa melihat hasil seleksi administrasi CPNS 2021 di situs https://cpns.kotabogor.go.id/.

Atau dapat klik di Sini.

Baca juga: Jadwal Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Catat Kriteria dan Daftar Daerah Penerima Bantuan

Kisi-kisi SKD

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni tes SKD.

Diketahui, dalam tes SKD CPNS 2021, peserta ujian akan dihadapkan soal yang berjumlah 110 dengan materi berupa:

1. Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK)

2. Tes Intelegensi Umum ( TIU)

3. Tes Karakteristik Pribadi ( TKP)

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021, soal TWK berjumlah 30, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjaan 100 menit.

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Disalurkan, Ini Panduan Mencairkan Bantuan dan Mengecek Nama Penerima

Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

BKN melalui akun Instagram resminya membagikan kisi-kisi materi soal TWK, TIU dan TKP, sebagai berikut:

Materi Soal TWK

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme

2. Integritas

3. Bela Negara

4. Pilar Negara

5. Bahasa Indonesia

Materi Soal TIU

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Kemampuan Verbal

a. Analogi

b. Silogisme

c. Analitis

2. Kemampuan Numerik

a. Berhitung

b. Deret Angka

c. Perbandingan Kuantitatif

d. Soal Cerita

3. Kemampuan Figural

a. Analogi

b. Ketidaksamaan

c. Serial

Materi Soal TKP

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Pelayanan Publik

2. Jejaring Kerja

3. Sosial Budaya

4. Teknologi Informasi

5. Profesionalisme

6. Anti radikalisme

Nilai Ambang Batas

Untuk bisa lolos SKD, pelamar harus memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.

Nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk lolos ke tahap selanjutnya.

Jika sudah dinyatakan lolos SKD, tahapan selanjutnya bagi pelamar adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut rincian nilai ambang batas tes SKD seleksi CPNS 2021.

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Total nilai SKD: 311

4. Formasi khusus diaspora

TIU: 85

Total nilai SKD: 311

5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

(Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved