Kabar Artis
Jerinx Kembali Menjadi Tersangka, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Besok
Yusri menambahkan, hingga saat ini penyidik masih berkoordinasi mengenai jadwal pemeriksaan dan waktu keberangkatan Jerinx dari Pulau Bali.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penetapan tersangka pada musisi terkait kasus pengancaman diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara setelah musisi itu menjalani pemeriksaan kedua di Bali.
Jerinx dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni dengan tudingan menebar ancaman.
Penyidik menjadwalkan akan memeriksa drummer Superman is Dead itu pada Senin (9/8/2021) di Jakarta.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara, rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus, Sabtu (7/8/2021).
Kapan Jerinx akan dibawa ke Jakarta dari Bali?
Yusri menambahkan, hingga saat ini penyidik masih berkoordinasi mengenai jadwal pemeriksaan dan waktu keberangkatan Jerinx dari Pulau Bali.
"Masih dikoordinasikan oleh Penyidik. Terutama untuk keberangkatan tersangka J karena sebelumnya ia minta diperiksa di Bali akibat terganjal persyaratan kesehatan yang tidak memungkinkan ia tak bisa ke Jakarta," tuturnya.
Sebelumnya Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya harus terbang ke Bali untuk memeriksa Jerinx dalam kasus ini.
Hingga pada akhirnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan status Jerinx yang kini menjadi tersangka.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah menyita dua buah ponsel yang digunakan Jerinx saat melakukan dugaan pengancaman tersebut sebagai barang bukti.
Diketahui juga, salah satu ponsel yang digunakan adalah milik istrinya, Nora Alexandra.
Adam melaporkan Jerinx ke kepolisian karena merasa diancam usai dituding sebagai biang kerok hilangnya akun Instagram Jerinx.
Perseteruan itu berlanjut pada pengancaman yang dilakukan Jerinx melalui pesan singkat ke Adam Deni.
Tak Terlihat di Cafe Miliknya
Lantas, bagaimana sikap Jerinx? Dimana sang musisi usai ditetapkan sebagai tersangka?