BREAKING NEWS - PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 16 Agustus 2021.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang.
Seperti diketahui bahwa PPKM Level 4 ini dijadwalkan berakhir pada 9 Agustus 2021.
Terbaru, pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4.
PPKM Level 4 dilanjutkan hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan malam ini, Senin (9/8/2021).
"Malam ini kami diperintahkan bapak presiden sampaikan perkembangan kasus Covid-19 ke publik. Setiap keputusan pemerintah selalu perhatikan seluruh aspek dan masukan dari ahli di bidangnya," ujar Luhut seperti dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) malam.
Untuk itu, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Leveling hingga 16 Agustus 2021.
"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut.
Bima Arya berharap ada relaksasi
Selama PPKM Level 4 di Kota Bogor, angka kasus poositif Covid-19 terus mengalami penurunan.
Berdasarkan data akumulatif Satgas Covid-19, pada awal PPKM Level 4, Sabtu (3/7/2021) kasus positif Covid-19 4.612 orang, Minggu (8/8/2021) sebanyak 2.641 kasus atau berkurang 1.971 kasus.
Sementara kasus sembuh bertambah 14.673 kasus, dari awal Juli 2021 lalu berjumlah 16.833 kasus dan laporan Minggu kemarin 31.506 kasus.
Melihat kondisi perekonomian masyarakat Bima Arya berharap ada relaksasi, karena saat ini perekonomian warga cukup sulit.
"Kita sangat berharap (relaksasi) karena warga tentunya sudah mengalami situasi yg sulit ya secara ekonomi, sektor usaha ekonomi semuanya berharap ada sedikit relaksasi lah," ujarnya.
Pelonggaran PPKM
Bupati Bogor Ade Yasin sebelumnya buka bocoran terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelan PPKM Level 4 sebelumnya berakhir per 9 Agustus 2021 ini.
Ade menjelaskan bahwa diperkirakan bakal ada beberapa hal yang bakal dilonggarkan dalam perpanjangan PPKM ke depan nanti.
"Kalau bocoran-bocoran agak dilonggarin ya," kata Ade Yasin kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Selain itu terkait vaksinasi, kata dia, diperkirakan bakal ada pemberlakuan kartu vaksin yang bisa dijadikan syarat masyarakat ketika hendak mengunjungi tempat-tempat umum.
Sehingga, Ade pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera divaksin karena kartu vaksin ini juga diperkirakan nanti juga bakal bisa digunakan ketika kita hendak ke luar daerah.
"Makanya kita imbau kepada masyarakat agar cepet-cepet divaksin," kata Ade.
Meski begitu, semua itu masih belum diputuskan secara resmi dan pihaknya juga masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
Ade mengaku bahwa pihaknya memang menginginkan ada kelonggaran-kelonggaran demi mengurangi dampak dari PPKM yang dialami masyarakat.
"Kita juga sedang tunggu keputusan dari pusat seperti apa," ungkap Ade.
(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)