PPKM Berakhir Hari Ini, Warga Puncak Nyerah Kibarkan Bendera Putih, Jokowi : Diluar Jawa Bali Naik
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sendiri sudah melakukan evaluasi dengan kebijakan PPKM Level 4 yang berakhir hari ini.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- PPKM Level 4 yang berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali berakhir hari ini Senin (9/8/2021).
Seperti diketahui, PPKM Level 4 yang berakhir hari ini itu berlaku selama sepekan sejak tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.
Kebijakan ini merupakan perpanjangan yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi mobilitas masyarakat terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19.
Apakah pemerintah bakal kembali memperpanjang PPKM Level 4?
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sendiri sudah melakukan evaluasi dengan kebijakan PPKM Level 4 yang berakhir hari ini.

Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4, pada Sabtu (7/8/2021).
Dari hasil evaluasi, ia menyampaikan bahwa ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.
"Selama 2 minggu terkahir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden melansir Kompas.com.
Dari catatan Kementerian Kesehatan, per Sabtu (7/8/2021) ada 31.753 penambahan kasus baru. Sehingga total kasus secara nasional mencapai 3.639.616 kasus.
Baca juga: Bupati Ade Yasin Beberkan Bocoran Perpanjangan PPKM Kabupaten Bogor, Bakal Dilonggarkan ?
Terdapat 5 provinsi dengan angka kasus cukup tinggi, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau.
Ia menyampaikan, per 25 Juli 2021 wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi atas 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional.
Angka ini naik per 1 Agustus 2021, menjadi 13.589 atau sekitar 44 persen dari total kasus baru.
Sementara, per 6 Agustus 2021 angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10 persen dengan 21.374 kasus atau sekitar 54 persen dari total kasus baru secara nasional.
Jokowi pun memperingatkan pemerintah daerah dan institusi terkait agar mewaspadai lonjakan kasus ini.
"Hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," ujar Presiden.
Pengusaha Puncak Kibarkan Bendera Putih
Bendera putih dikibarkan di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (5/8/2021), bendera putih ini terpasang mulai dari kawasan Megamendung sampai ke Cisarua.
Bendera dipasang di tiang-tiang hingga di bangunan-bangunan lapak para pedagang.
Ketua Kelompok Sadar Wisata ( Pokdarwis ) Puncak Cisarua, Bowie mengatakan bahwa bendera putih ini adalah tanda menyerah.

Serta merupakan buntut kekecewaan setelah dua tahun terakhir terkena dampak pembatasan saat pandemi.
"Kami serentak memasang bendera berwarna putih yang menandakan menyerah karena wisatawan sudah dua tahun jeblok," kata Bowie kepada TribunnewsBogor.com.
Dia menjelaskan bahwa pemasangan bendera ini serentak dilakukan oleh kelompok-kelompok pelaku wisata binaan Pokdarwis Puncak Cisarua.
Seperti komunitas pramu wisata, paguyuban pengelola home stay, himpunan pedagang dan yang lainnya.
"Pendapatan pelaku pariwisata tidak ada pendapatannya alias terpuruk semuanya gara-gara Covid-19 dan peraturan pemerintah melalui PPKM," ungkapnya.
Bupati Tunggu Keputusan Pusat
Pasca bendera putih dikibarkan di kawasan Puncak Bogor, Bupati Bogor Ade Yasin akhirnya temui langsung para pelaku wisata di kawasan Puncak Bogor, Senin (9/8/2021).
Diketahui, pengibaran bendera putih ini merupakan aksi sejumlah warga Puncak Bogor yang menggantungkan hidup di sektor pariwisata karena terkena imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pertemuan antara Bupati Bogor dan para pelaku wisata Puncak ini juga didampingi Kapolres Bogor dan Dandim 0621.
Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Akan Diperpanjang Lagi? Ini Data Covid-19 Selama Agustus 2021
"Ini sifatnya silaturahmi ya antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Pak Kapolres, Pak Dandim dengan masyarakat di sini (Puncak Bogor)," kata Ade Yasin kepada wartawan.
Dia mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya menemui para pramuwisata, tapi juga para pedagang, petugas kebersihan, petugas parkir dan lain-lain yang biasa mencari nafkah di kawasan wisata Puncak.
"Tapi ini perwakilan, nanti mungkin kami akan menyisir wilayah Puncak ini, ini kan hanya simbolis saja," kata Ade.
Ade menjelaskan bahwa terkait aspirasi para pelaku wisata Puncak yang meminta kelonggaran PPKM agar wisata kembali aktif tidak bisa serta merta diputuskan begitu saja.

Sebab, kaitan PPKM yang diberlakukan di Kabupaten Bogor juga merupakan instruksi dari pemerintah pusat ditambah pula Kabupaten Bogor masuk dalam aglomerasi Jabodetabek.
"Kita kan tergantung dari keputusan pusat ya, karena kan semuanya berdasarkan instruksi dari pusat," kata Ade.
Dia menjelaskan bahwa jika situasi memang tidak memungkinkan, kita harus berpikir bagaimana usaha tetap berjalan dengan aturan-aturan yang ada.
Sudah diberikannya kelonggaran makan di tempat 20 menit, kata dia bisa difokuskan.
"Jadi pelan-pelan, tidak dibuka sekaligus. Karena kenaikan yang cukup tinggi di bulan Juli ini jangan sampai ketika melandai sedikit, akhirnya naik lagi kenceng. Jadi kita harus pelan-pelan memberikan kelonggarannya," kata Ade.
Ade juga mengaku bahwa pihaknya kini juga masih menunggu keputusan selanjutnya dari pemerintah pusat terkait PPKM ini.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)