Alibi Perawat Soal Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Nangis Ngaku Suntik 599 Orang : Hanya Ingin Bantu
EO ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai saat menyuntikan vaksin di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perawat yang suntik vaksin kosong menangis saat meminta maaf.
EO ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai saat menyuntikan vaksin di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Akibat perbuatannya, perawat yang suntik vaksin kosong ini terancam hukuman penjara selama satu tahun.
EO disangkakan pasa 14 Undang-Undanng Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Menurut Yusri, EO berprofesi sebagai perawat yang menjadi relawan vaksinator.
"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena memang kami terus terang untuk melakukan vaksinasi massal ini membutuhkan relawan-relawan sebagai vaksinator," kata Yusri.
"Iya, dia perawat. Bahkan dalam kegiatan kegiatan vaksinasi massal, ibu ini juga terlibat dan diminta bantuan untuk vaksinasi," sambungnya.
Kejadian EO suntik vaksin kosong terjadi di Sekolah Ipeka, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut Yusri Yunus, kejadian bermula saatg BLP melakukan vaksinasi.
Ketika BLP disuntik, sang ibu merekamnya.
Saat rekamannya dilihat, tampak suntikan tersebut kosong.
"Jadi kejadiannya sekitar tanggal 6, yang sempat divideokan orangtuanya sendiri atau ibunya sendiri,
kemudian setelah itu mengadu kepada penanggung jawab dari yayasan yang menyelenggarakan vaksinasi bersama pada saat itu," tutur Yusri.
Dari hasil penyelidikan, Polisi menetapkan EO sebagai tersangka.