Kabar Artis
Bikin Heboh, Nikita Mirzani Bagi-bagi Uang Rp 50 Juta, Syaratnya Sopir Truk Harus Mau Lakukan Ini
Aksi Nikita Mirzani itu dilakukan usai kasus hukumnya dengan seorang pria dari Demak menghebohkan khalayak
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Nikita Mirzani atau Niki panggilan akrabnya, sudah diundang oleh penyidik Polres Demak untuk dimintai klarifikasi.
Namun yang bersangkutan enggan untuk hadir.
"Enggak ada yang mau ke Demak," kata Nikita Mirzani dalam siaran langsung Instagramnya.

Tanggapan Polres Demak
Karena tidak hadir dalam undangan pemeriksaan, maka Nikita Mirzani akan diundang kembali oleh penyidik Polres Demak.
Dalam pesan singkat yang dilayangkan kepada Kasubag Humas Polres Demak, Iptu Guyub Kartono, dirinya mengatakan akan mengundang Niki kembali.
"Nikita Mirzani tidak hadir. Besok akan diundang lagi," jawabnya singkat dilansir dari Tribun Jateng.
Dalam undangan klarifikasi yang dikeluarkan oleh Polres Demak pada tanggal 26 Juli 2021, Nikita Mirzani diduga melanggar UU ITE pencemaran nama baik atas nama Abdul Malik.
Diberitakan sebelumnya, aktris Nikita Mirzani diagendakan untuk datang menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial oleh penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021).
Namun, Nikita Mirzani nampaknya tak bersedia datang ke Demak guna menjalani pemeriksaan.
Nikita Mirzani diundang datang ke Polres Demak guna memberikan klarifikasi kepada penyidik, terkait kasusnya yang dilaporkan Abdul Malik.(*)