Kabar Artis
Lapor Polisi, Pengacara Ungkap Isi DM Nikita Mirzani yang Membuat Abdul Malik Ketakutan : Ada Cacian
Curhatan yang dilayangkan Abdul Malik di depan awak media itu nyatanya belum direspon Nikita Mirzani.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Fahmi Bachmid mengatakan kliennya, Nikita Mirzani, saat ini belum menerima undangan klarifikasi dari Polres Demak.
"Kan ada PPKM level 4 jadi engga bisa kemana-mana juga," kata Fahmi Bachmid kepada Warta Kota, saat dihubungi melalui Whatsapp, Senin (9/8/2021).
Fahmi menambahkan, dalam kasus yang sedang dihadapi wanita yang akrab disapa Niki, kliennya sama sekali tidak melakukan dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.
Baca juga: Lapor Polisi, Sandiwara Suami Tutupi Aksi Keji ke Istri Terkuak, Kondisi Tubuh Korban Jadi Bukti
"Enggak ada itu ancaman dan pencemaran nama baik," ucapnya.
"Pertayaaannya . Yang ngancam jelas itu bukan Nikita kalau membaca penjelasannya," sambungnya.
Meski begitu, Fahmi Bachmid tak bisa menanggapi laporan Adam Malik kepada Nikita Mirzani secara rinci. Sebab, ia menduga, laporan tersebut terjadi karena adanya unsur perasaan.
"Jika merasa seolah olah postingan NM (Nikota Mirzani) terhadap pelapor, sulit saya menjelaskan jika urusan perasaan dimasukan pada proses hukum," ujar Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani atau Niki panggilan akrabnya, sudah diundang oleh penyidik Polres Demak untuk dimintai klarifikasi.
Namun yang bersangkutan enggan untuk hadir.
"Enggak ada yang mau ke Demak," kata Nikita Mirzani dalam siaran langsung Instagramnya.

Tanggapan Polres Demak
Karena tidak hadir dalam undangan pemeriksaan, maka Nikita Mirzani akan diundang kembali oleh penyidik Polres Demak.
Dalam pesan singkat yang dilayangkan kepada Kasubag Humas Polres Demak, Iptu Guyub Kartono, dirinya mengatakan akan mengundang Niki kembali.
"Nikita Mirzani tidak hadir. Besok akan diundang lagi," jawabnya singkat dilansir dari Tribun Jateng.
Dalam undangan klarifikasi yang dikeluarkan oleh Polres Demak pada tanggal 26 Juli 2021, Nikita Mirzani diduga melanggar UU ITE pencemaran nama baik atas nama Abdul Malik.