Kabar Artis

Lapor Polisi, Pengacara Ungkap Isi DM Nikita Mirzani yang Membuat Abdul Malik Ketakutan : Ada Cacian

Curhatan yang dilayangkan Abdul Malik di depan awak media itu nyatanya belum direspon Nikita Mirzani.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Instagram
Curhat Abdul Malik Ketakutan Dihina Nikita Mirzani hingga Stres, Nyai Cuek Ogah Tanggapi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Artis serta pebisnis Nikita Mirzani kembali menyita perhatian khalayak.

Kali ini, Nikita Mirzani disorot usai dilaporkan seorang pria dari Demak bernama Abdul Malik ke polisi.

Laporan Abdul Malik terhadap Nikita Mirzani itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Tak hanya melaporkan, Abdul Malik juga mengurai curhatan pilu.

Di depan awak media, Abdul Malik yang diwakili kuasa hukumnya mengaku telah dihina hingga dicaci maki oleh Nikita Mirzani.

Akibat hinaan tersebut, Abdul Malik menerima banyak kerugian termasuk dari psikis hingga karir pekerjaannya.

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, 11 Juni 2021 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Baca juga: Lapor Polisi, Sandiwara Suami Tutupi Aksi Keji ke Istri Terkuak, Kondisi Tubuh Korban Jadi Bukti

Abdul Malik merasa namanya dicemarkan, usai Nikita Mirzani mengunggah dua foto dirinya di instagram story, Rabu (9/6/2021).

Tak hanya memajang dua foto saja, Nikita Mirzani juga diduga melakukan penghinaan dan ancaman kepada Abdul Malik di instagram kala itu.

Akibatnya, Abdul Malik tidak terima fotonya dipampang di instagram story akun instagram Nikita Mirzani, yang dalam unggahannya juga memicu dugaan penghinaan.

Tak hanya itu saja, Abdul Malik mengaku menerima pesan Direct Message (DM) dari akun instagram Nikita Mirzani, yang diduga mengirimkan pesan caci maki dan hinaan.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews, Alexander Kilikily, kuasa hukum Abdul Malik menyampaikan kejadian tersebut terjadi saat kliennya di rumahnya di Demak.

Abdul Malik, pria yang melaporkan Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Alexander Kilikily dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).
Abdul Malik, pria yang melaporkan Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Alexander Kilikily dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Abdul Malik diberitahukan teman, bahwa dua buah fotonya diunggah di akun instagram Nikita Mirzani dengan menuliskan akun instagram milik Malik.

"Permasalahannya adalah ketika ada DM yang ada nada ancaman dan cacian dari NM, sehinga klien kami sangat ketakutan," kata Alexander Kilikily bersama Abdul Malik, dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).

"Ada juga tuduhannya dari NM, 'kapan kirimkan saya bunga papan lagi sih?'. Jelas ini mencemarkan nama baik kami karena klien kami tidak pernah mengirimkan papan bunga ini, jelas klien kami dirugikan," tambahnya.

Baca juga: Firasat Pacar Sebelum Tewas Dihabisi Aktor Muda Toy Tanaphat, Singgung Kematian dan Pisau

Hal yang sangat ditakuti Malik, diakui Alexander ketika wanita yang akrab disapa Niki ini menyebut sudah mengetahui keberadaan, profesi, dan sejarah keluargan Abdul Malik.

"Takut dong dia. Bahkan dibilang, 'lo main gila gilaan sama gua'. Orang gak ngerti diajak gila gilaan. Bahkan Malik sampai dicaci maki dengan sebutan organ intim pria. Apakah wajar?," ucap Alexander Kilikily.

Atas unggahan foto Malik di instagram story akun milik wanita yang akrab disapa Niki itu, Alexander menyebut kliennya juga menerima pesan di DM berupa caci maki, hinaan, dan lainnya dari followers wanita 35 tahun itu.

"Ada sekitar seribuan lah pesan DM yang masuk ke akun instagram klien kami sampai dia ketakutan. Kata-kata yang ada di DM itu bernada ancaman dan makian, membuat psikis klien kami terganggu," jelas Alexander Kilikily.

"Atas unggahan itu juga, Malik sangat ketakutan sampai kehilangan pekerjaannya. Dia juga sampai engga berani keluar rumah," sambungnya.

Abdul Malik, pria yang melaporkan Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Alexander Kilikily dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).
Abdul Malik, pria yang melaporkan Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Alexander Kilikily dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Karena menerima dugaan pencemaran nama baik, hinaan, caci makian, dan lainnya, Abdul Malik merasa kehidupannya terancam dan melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak.

"Semua bukti potongan gambar percakapan DM dan instagram story NM soal Malik, sudah kami sertakan dalam laporan itu," ujar Alexander Kilikily.

Dalam laporan Abdul Malik ke polisi, Nikita Mirzani pun dijerat dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.

Baca juga: Bakal Panjang Umur? Ini Arti Mimpi Meninggal Dunia Menurut Pandangan Islam, Bukan Pertanda Buruk

Curhatan yang dilayangkan Abdul Malik di depan awak media itu nyatanya belum direspon Nikita Mirzani.

Alih-alih menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani justru mengunggah tulisan bernada ungkapan isi hatinya.

Bak memberikan peringatan, Nikita Mirzani mengaku ogah meladeni orang-orang yang ingin cari masalah dengannya.

Lagipula, Nikita Mirzani kini menganggap dirinya adalah aset negara yang harus dilindungi keberadaannya.

"Saya aset negara yang harus dilindungi dengan penuh kelembutan hati. Jangan buang-buang waktu kalian untuk ngajakin saya ribut. Waktu saya tidak akan saya buang untuk ngeladenin kalian sampah-sampah masyarakat. Bikin kaya diri kalian dulu. Kalau udah kaya ajakin saya ribut lagi baru saya ladenin. Kalau isi rekening masih kembang kempis mendingan mundur alon-alon yah," tulis Nikita Mirzani dalam unggahan di laman Instagram-nya, Selasa (10/8/2021).

Curhat Abdul Malik Ketakutan Dihina Nikita Mirzani hingga Stres, Nyai Cuek Ogah Tanggapi
Curhat Abdul Malik Ketakutan Dihina Nikita Mirzani hingga Stres, Nyai Cuek Ogah Tanggapi (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Tanggapan Pihak Nikita Mirzani

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, angkat bicara soal aduan Adam Malik ke pihak kepolisian, yang menuduh kliennya melakukan pencemaran nama baik di media sosial.

Fahmi Bachmid mengatakan kliennya, Nikita Mirzani, saat ini belum menerima undangan klarifikasi dari Polres Demak.

"Kan ada PPKM level 4 jadi engga bisa kemana-mana juga," kata Fahmi Bachmid kepada Warta Kota, saat dihubungi melalui Whatsapp, Senin (9/8/2021).

Fahmi menambahkan, dalam kasus yang sedang dihadapi wanita yang akrab disapa Niki, kliennya sama sekali tidak melakukan dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.

Baca juga: Lapor Polisi, Sandiwara Suami Tutupi Aksi Keji ke Istri Terkuak, Kondisi Tubuh Korban Jadi Bukti

"Enggak ada itu ancaman dan pencemaran nama baik," ucapnya.

"Pertayaaannya . Yang ngancam jelas itu bukan Nikita kalau membaca penjelasannya," sambungnya.

Meski begitu, Fahmi Bachmid tak bisa menanggapi laporan Adam Malik kepada Nikita Mirzani secara rinci. Sebab, ia menduga, laporan tersebut terjadi karena adanya unsur perasaan.

"Jika merasa seolah olah postingan NM (Nikota Mirzani) terhadap pelapor, sulit saya menjelaskan jika urusan perasaan dimasukan pada proses hukum," ujar Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani atau Niki panggilan akrabnya, sudah diundang oleh penyidik Polres Demak untuk dimintai klarifikasi.

Namun yang bersangkutan enggan untuk hadir.

"Enggak ada yang mau ke Demak," kata Nikita Mirzani dalam siaran langsung Instagramnya.

Nikita Mirzani Ungkap Nama Penyanyi yang Menurutnya Bersuara Jelek
Nikita Mirzani Ungkap Nama Penyanyi yang Menurutnya Bersuara Jelek (Youtube channel Langit Entertainment)

Tanggapan Polres Demak

Karena tidak hadir dalam undangan pemeriksaan, maka Nikita Mirzani akan diundang kembali oleh penyidik Polres Demak.

Dalam pesan singkat yang dilayangkan kepada Kasubag Humas Polres Demak, Iptu Guyub Kartono, dirinya mengatakan akan mengundang Niki kembali.

"Nikita Mirzani tidak hadir. Besok akan diundang lagi," jawabnya singkat dilansir dari Tribun Jateng.

Dalam undangan klarifikasi yang dikeluarkan oleh Polres Demak pada tanggal 26 Juli 2021, Nikita Mirzani diduga melanggar UU ITE pencemaran nama baik atas nama Abdul Malik.

Diberitakan sebelumnya, aktris Nikita Mirzani diagendakan untuk datang menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial oleh penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021).

Namun, Nikita Mirzani nampaknya tak bersedia datang ke Demak guna menjalani pemeriksaan.

Nikita Mirzani diundang datang ke Polres Demak guna memberikan klarifikasi kepada penyidik, terkait kasusnya yang dilaporkan Abdul Malik.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved