Bansos Rp 300 Ribu dan 10 Kg Beras Disalurkan, Begini Cara Cek Jadi Penerima Bantuan atau Tidak
Pemerintah masih memberikan bantuan sosial kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Sosial, selama masa PPKM Level 3 dan 4.
Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Baca juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima Bansos, Cek Juga Bantuan Beras 10 Kg di Sini
Cara Mencairkan Bantuan:
Siapkan dokumen berikut saat mencairkan dana bantuan:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKSES cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Cek Penerima Bansos, PKH dan Tambahan Beras Secara Online