Sisi Lain Dokter yang Tewaskan Keluarga Pacar, Alasan Orangtua Korban Tak Beri Restu Jadi Misteri
Dari pengakuannya, pelaku merasa sakit hati lantaran sudah hamil di luar nikah namun tak diberi restu oleh korban.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kebakaran bengkel di ruko Cibodas, Kota Tangerang dipicu urusan asmara antara pelaku dengan korban.
Dari pengakuannya, pelaku merasa sakit hati lantaran sudah hamil di luar nikah namun tak diberi restu oleh korban.
Hingga saat ini, belum terjawab alasan korban tak memberi restu pada pelaku.
Pelaku pembakaran bengkel, MA adalah kekasih LE (35).
Sebelum kebakaran, MA dan LE terlibat cekcok di depan bengkel.
Setelah cekcok, LE turun dari mobil meninggalkan MA masuk ke bengkel.
Saat itu LE memberitahukan kedua orangtuanya, Edi dan Lilis bahwa MA akan membakar bengkel yang juga rumahnya.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdum Rachim mengatakan, tak lama berselang, kebakaran terjadi di bengkel tersebut.
LE tewas di lokasi, begitu juga dengan kedua orang tuanya ED (63) dan LI (54).
Baca juga: Nasib Dokter yang Bakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar, Sakit Hati Berujung Ancaman Hukuman Mati
Baca juga: Alasan Pacar Bakar Bengkel di Tangerang hingga Tewaskan Calon Mertua, Pelaku Ternyata Sedang Hamil
Dua orang lain yang merupakan adik dari LE, yakni ME (22) dan NA (21) berhasil diselamatkan oleh pemadam kebakaran.
"Tidak lama kemudian (setelah cekcok) terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran," ungkap Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim dalam keterangannya, Selasa.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku," papar dia.
Baca juga: Pengakuan Dokter Muda Bakar Rumah Pacar, Lagi Hamil Hubungan Tidak Direstui, Siapkan 9 Liter Bensin
Lantas apa alasan orangtua korban tak merestui LE menikah dengan pelaku ?
Hingga kini belum ada pihak yang bisa menjelaskan pertanyaan tersebut.
Saat ini MA sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk peristiwa kebakaran di Jalan Cemara Raya Cibodas Jatiuwung tadi malam kita tetapkan setelah melalui sarana gelar kemudian kita tetapkan terhadap pacar salah satu korban itu tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/8/2021).
MA diketahui merupakan seorang dokter umum di Tangerang.
MA juga kini sedang hamil.
Baca juga: Kebakaran Tewaskan Sekeluarga di Tangerang, Polisi Temukan 5 Plastik Bensin di Mobil Pacar Korban
Tersangka MA pun kini tengah menjalani tes psikologis di Rumah Sakit Polri Keramat Jati.
Akibat perbuatannya MA terancam hukuman mati atau dua puluh tahun penjara.
"Ancaman hukuman yang kita terapkan membakar diduga merencanakan untuk mengakibatkan orang meninggal dunia itu pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau 20 tahun," ujar Zazali.
Tinggal di Ruko
Melansir Warta Kota, MA tinggal di sebuah ruko di Telok Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ada tiga lantai di ruko MA.
Menurut warga sekitar, MA memang sempat tinggal di perkomplekan Ruko di kawasan Teluk Gong.
Ruko tersebut milik ibunya. Namun sudah lama MA tidak tinggal di Ruko tersebut.
Baca juga: Hubungan dengan Dokter yang Sudah Hamil Tak Direstui, Leo Ucap Ini ke Orangtua Sebelum Tewas
"Hanya sesekali saja datang kesini, paling seminggu sekali. Saya sendiri tidak kenal, hanya kenal wajah suka mondar-mandir," tutur warga yang tinggal di sebelah Ruko tempat tinggal MA ditemui Rabu (11/8/2021).
Tetangga MA menyebut bahwa seperti keluarga di kompleks ruko tersebut, keluarga MA cukup tertutup.
Terlebih toko di rumah itu tidak pernah dibuka atau difungsikan untuk usaha.
"Ini memang hanya rumah saja. Itu kayaknya ada orang di dalam," jelasnya.

Wartakotalive.com mencoba mengkonfirmasi ke Ketua RT setempat bernama Diding.
Namun Diding juga mengaku tidak mengenal sosok MA.
"Waduh disini orangnya tertutup semua. Jadi kalau enggak dicek kartu KK-nya agak sulit hafalnya," jelas Diding.
Bawa Bensin
Kompol Abdul Rachim menuturkan, Jumat (6/7/2021), sekitar pukul 23.10 WIB Mery dan Anastasia terlibat cekcok di mobil Mery depan bengkel.
Leo lalu meninggalkan Mery Anastasia, ia masuk ke dalam bengkel.
Leo lantas memberitahukan orangtuanya, Edi dan Lilis bahwa Mery akan membakar bengkel mereka.
Saat itu Mery Anastasia sudah pergi meninggalkan bengkel.

"Jadi dari keterangan saksi sebelum kejadian itu Leo cekcok di dalam mobil tapi lanjut di depan bengkel.
Nah akhirnya pergi tuh (pacar) enggak lama dari situ kebakaran," jelas Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Rupanya Mery diketahui membeli sembilan liter bensin eceran tak jauh dari bengkel.
"Informasinya dari tukang bensin deket kejadian perkara itu dia (MA) beli 10 liter tapi hanya ada sembilan liter," kata Zazali.
Menurut Zazali saat kembali ke bengkel, Mery hanya menyiramkan empat liter bensin.

"Diduga itu empat liter yang digunakan," jelas Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono
Pasalnya Polisi menemukan lima kantong plastik bensin di mobil Mery Anastasia.
"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Zazali.
Dengan modal bensin, Mery membakar bengkel yang juga rumah Leo.
Saat kebakaran terjadi, dua orang menyelamatkan diri dan tiga orang lainnya meninggal dunia.
Kompas.com / Tribun Jakarta / Warta Kota