Siasat Licik Playboy Bunuh Kekasihnya yang Hamil, Ngaku Bawa Kardus Sampah Padahal Berisi Jenazah
AS yang tak ingin pernikahannya dengan tambatan hatinya yang baru gagal, mulai berniat dan merencanakan pembunuhan terhadap M.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
"Pelaku memukul perut dan mencekik leher korban. Terakhir, menekan hidung korban hingga meninggal dunia," terang Yusri Yunus.
AS kemudian menyembunyikan jasad M di semak-semak, sambil mencari kardus dan spanduk untuk membungkus mayat korban.
Tak lama, tersangka AS memesan mobil pikap guna mengangkut jenazah korban ke Jalan Raya Bekasi di KM 21.
Kepada sopir mobil pikap, AS mengaku membawa kardus berisi sampah.
Padahal kardus tersebut berisi jasad M.
"Jarak dari TKP pembunuhan dan TKP terakhir itu sekitar 8 kilometer. Setelah ditaruh di TKP, tersangka meninggalkan tempat tersebut," ucap Yusri.
Baca juga: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Kecamatan Sunggal Sumatera Utara
Pembunuhan Berencana
Pelaku berinisial AS dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Pembunuhan ini sudah direncanakan? Jawabannya iya. Oleh karena itu penyidik menerapkan pasal 340 KUHP karena sudah direncanakan sedemikian rupa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (12/8/2021).

Tubagus juga menjelaskan alasan pelaku membuang jasad korban di pinggir jalan yang mudah diketahui orang.
"Ini adalah yang paling mungkin, berdasarkan hasil pemeriksaan, ini adalah langkah paling praktis untuk menghilangkan jejak daripada korban," ujar dia.
Menurutnya, mayoritas pelaku kejahatan memilih cara paling praktis dan efektif untuk menghilangkan jejak korbannya.
"Misalnya dimakamkan, harus dibawa, ini membutuhkan tahapan-tahapan sedemikian rupa yang harus dilakukan dengan bantuan orang lain. Semakin banyak bantuannya, kerahasiaannya berbanding terbalik," ucap Tubagus.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Cijeruk Bogor Masih Buron, Polisi Sebut Tersangkanya Kabur ke Gunung
Tanggapan Keluarga Korban
Sekitar dua bulan lalu, bersama AS, M berangkat dari kampung halaman menuju Jakarta untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).