Siasat Licik Playboy Bunuh Kekasihnya yang Hamil, Ngaku Bawa Kardus Sampah Padahal Berisi Jenazah
AS yang tak ingin pernikahannya dengan tambatan hatinya yang baru gagal, mulai berniat dan merencanakan pembunuhan terhadap M.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Siasat licik seorang pria berinisial AS usai tega menghabisi nyawa sang kekasih, M terbongkar.
Seperti diketahui, AS tega membunuh kekasihnya yang sedang hamil empat bulan.
Usai membunuh M, AS membuang jasad sang kekasih di pinggir jalan Raya Bekasi, Cakung Barat, Jakarta Timur pada Senin (9/8/2021).
Sebelum membuang, AS terlebih dahulu membungkus jasad sang kekasih dengan kardus tebal.
Jenazah M pun akhirnya ditemukan warga setempat keesokan harinya, Selasa (10/8/2021) pukul 07.00 WIB.
Tak lama berselang, polisi pun berhasil menangkap pembunuh M yang tak lain adalah kekasihnya sendiri, AS.
"Kami berhasil mengungkap bahwa memang pelaku pembunuhan ini adalah saudara AS atau pacar korban sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Jumat (13/8/2021).
Motif Pembunuhan
Motif AS tega membunuh sang kekasih adalah karena kehadiran wanita lain.
Ya, saat menjalin hubungan dengan korban, AS ternyata punya tambatan hati lain.
Baca juga: Tewas Terbakar oleh dr Mery, Leo Masih Menyimpan Foto Kenangan dengan Wanita Lain, Tak Kalah Mesra
AS sang playboy pun berencana menikahi tambatan baru hatinya.
Namun sayang di tengah rencana itu, AS mendapat kabar bahwa M tengah hamil dengan usia kandungan 4 bulan.
"Bahwa tersangka ini memang sudah memiliki wanita dan sudah ada niatan untuk menikah. Namun, selama ini dia tinggal sama korban dan mengetahui sudah hamil 4 bulan," ucap Yusri Yunus.
Berkenaan dengan itu, AS menolak saat dimintai pertanggungjawaban soal kehamilan korban.
AS yang tak ingin pernikahannya dengan tambatan hatinya yang baru gagal, mulai berniat dan merencanakan pembunuhan terhadap M.
"Motif awal tersangka ini memang sudah memiliki calon wanita atau istri," kata Yusri Yunus.
Kehamilan M mendorong tersangka mengatur siasat untuk menghabisinya.
"Tersangka ini ada niatan kawin dengan orang lain, tapi selama ini dia tinggal sama-sama (dengan korban)."
"Dia mengetahui korban hamil, sehingga timbul niatan untuk menghabisi korban ini," ungkap Yusri Yunus.

Siasat Pelaku
Rencana menghabisi nyawa M nyatanya sudah disusun AS selagi korban sudah tertidur pada Senin (9/8/2021) malam.
AS menggunakan siasat dengan cara melakukan open BO fiktif terhadap korban.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, M selama ini bekerja sebagai pemberi layanan open BO.
Mengenai pekerjaan M tersebut, sang kekasih yakni AS pun tahu.
Baca juga: Detik-detik Virnie Ismail Kecelakaan, Tubuhnya Terlempar, Kakak Ungkap Kondisi Terkini : Ada Retak
Memanfaatkan hal itu, AS pura-pura memesan layanan M lewat open BO fiktif melalui ponselnya.
"Tersangka tahu dan sering juga mengantar pekerjaan korban. Korban ini adalah seorang wanita yang pekerjaannya melakukan BO," ucap Yusri Yunus dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
Berikutnya, pelaku memesan ojek online untuk M tujuannya halte di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Ketika korban berangkat untuk bertemu dengan order fiktif tersebut, korban ditinggalkan seorang diri," sambung Yusri Yunus.
Tersangka AS lalu mendatangi dan mengajak ke tempat sepi untuk menunaikan niatnya menghabisi korban.
Di lokasi yang sudah ditentukan, pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong.

"Pelaku memukul perut dan mencekik leher korban. Terakhir, menekan hidung korban hingga meninggal dunia," terang Yusri Yunus.
AS kemudian menyembunyikan jasad M di semak-semak, sambil mencari kardus dan spanduk untuk membungkus mayat korban.
Tak lama, tersangka AS memesan mobil pikap guna mengangkut jenazah korban ke Jalan Raya Bekasi di KM 21.
Kepada sopir mobil pikap, AS mengaku membawa kardus berisi sampah.
Padahal kardus tersebut berisi jasad M.
"Jarak dari TKP pembunuhan dan TKP terakhir itu sekitar 8 kilometer. Setelah ditaruh di TKP, tersangka meninggalkan tempat tersebut," ucap Yusri.
Baca juga: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Kecamatan Sunggal Sumatera Utara
Pembunuhan Berencana
Pelaku berinisial AS dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Pembunuhan ini sudah direncanakan? Jawabannya iya. Oleh karena itu penyidik menerapkan pasal 340 KUHP karena sudah direncanakan sedemikian rupa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (12/8/2021).

Tubagus juga menjelaskan alasan pelaku membuang jasad korban di pinggir jalan yang mudah diketahui orang.
"Ini adalah yang paling mungkin, berdasarkan hasil pemeriksaan, ini adalah langkah paling praktis untuk menghilangkan jejak daripada korban," ujar dia.
Menurutnya, mayoritas pelaku kejahatan memilih cara paling praktis dan efektif untuk menghilangkan jejak korbannya.
"Misalnya dimakamkan, harus dibawa, ini membutuhkan tahapan-tahapan sedemikian rupa yang harus dilakukan dengan bantuan orang lain. Semakin banyak bantuannya, kerahasiaannya berbanding terbalik," ucap Tubagus.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Cijeruk Bogor Masih Buron, Polisi Sebut Tersangkanya Kabur ke Gunung
Tanggapan Keluarga Korban
Sekitar dua bulan lalu, bersama AS, M berangkat dari kampung halaman menuju Jakarta untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Keluarga tidak mengetahui pasti di mana M bekerja. Selama ini M sudah beberapa kali mendapat pekerjaan sebagai ART di Jakarta dan Bekasi.
Biasanya, beberapa bulan setelah bekerja sebagai ART, M akan pulang ke kampungnya.
Terakhir kali berangkat ke Jakarta bersama kekasihnya.
Berdasarkan hasil autopsi tim dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, korban M sedang mengandung 5 bulan.
Orangtua M di Pemalang pertama kali mengetahui anak gadis mereka meninggal dari personel Unit Reskrim Polsek Cakung.
"Kata orangtuanya, memang sudah tiga hari terakhir enggak ada kabar. Padahal setiap hari biasanya teleponan sama orangtua di kampung," kata Waryuni mewakili keluarga tempo hari.
Identitas M terungkap setelah Tim Inafis Polri mencocokkan data sidik jari dengan data KTP elektronik korban.
"Pas datang ke sini (Rumah Sakit Polri Kramat Jati), memang dikasih tahu, kalau keponakan saya ini dianiaya," ujarnya.
Pihak keluarga, sambung Waryuni, terkejut mendengar kabar M sedang hamil sekitar 5 bulan. Sepengetahuannya, M belum menikah.
Penemuan Jasad Pertama Kali
Diwartakan Kompas.com, penemuan jasad wanita terbungkus kardus menghebohkan warga Cakung.
Jenazah perempuan yang terbungkus kardus di Jalan Raya Bekasi, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur kemarin, Selasa (10/8/2021).
"Kami menduga untuk korban tersebut dalam keadaan mengandung. Dugaan awal kami seperti itu. Karena dari fisiknya, perutnya memang agak besar," kata Kapolsek Cakung Komisaris Satria Darma kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Satria juga mengatakan, korban belum lama tewas karena jasadnya belum kaku.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Cijeruk Bogor Masih Buron, Polisi Sebut Tersangkanya Kabur ke Gunung
"Kemungkinan baru semalam atau beberajam jam setelah kematian. Karena jasadnya juga dalam keadaan belum kaku," tutur Satria Darma.
Satria memperkirakan, umur korban sekitar 20 tahun. Namun, pihaknya masih menunggu hasil otopsi RS Polri Kramatjati.
Sebelumnya, Satria Darma menduga, jenazah perempuan itu merupakan korban pembunuhan.
Sebab ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, terutama bagian kepala yang berdarah.
"Diduga korban dari pembunuhan. Memang ada beberapa luka yang kami lihat," kata Satria Darma.

Kendati demikian, Satria Darma belum bisa memastikan jenis benda yang mengakibatkan luka pada korban.
Satria Darma menyebutkan, korban ditemukan dalam kondisi tidak berpakaian.
"Jadi tidak ditemukan identitas atau ID terhadap korban tersebut," tutur Satria Darma.
Baca juga: Detik-detik Virnie Ismail Kecelakaan, Tubuhnya Terlempar, Kakak Ungkap Kondisi Terkini : Ada Retak
Jenazah itu ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus dan banner oleh petugas PPSU Cakung Barat, Selasa ini.
"Ditemukan pada pukul 07.44 WIB," kata petugas PPSU Cakung Barat, Sudiro, kepada wartawan, Selasa.
"Kalau dilihat dari segi kulitnya masih muda, sekitar umur 20 tahun," lanjut Satria Darma.
Sudiro mengatakan, jenazah itu belum mengeluarkan bau menyengat.
"Belum bau, masih segar," ujar Satria Darma.(*)