Jenazah Tertukar di Bali Keburu Dikubur Saat Akan Dikremasi, Bandesa Adat: Tak Boleh Digali Lagi

Kasus bermula saat dua warga Desa Adat Tengkulak Kaja, Gianyar, Bali meninggal karena terkonfirmasi Covid-19.

Editor: Vivi Febrianti
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kuburan jenazah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Desa Adat Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, pada Jumat 13 Agustus 2021. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus tertukarnya jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi di Gianyar Bali.

Penyebabnya didigua karena kedua jenazah diketahui memiliki nama yang hampir sama.

Kasus bermula saat dua warga Desa Adat Tengkulak Kaja, Gianyar, Bali meninggal karena terkonfirmasi Covid-19.

Kedua jenazah dititipkan di RSUP Sanglah.

Pihak keluarga tidak bisa melihat jenazah karena mengikuti prosedur Covid-19.

Masing-masing keluarga sudah memutuskan untuk melakukan upacara.

Satu jenazah akan dikremasi di krematorium, dan satunya lagi akan dimakamkan.

Kamis 12 Agustus 2021, satu jenazah dipulangkan.

Sesuai rencana awal, krama dan pihak keluarga ini akan menggelar upacara penguburan.

Prosesi pemakaman dilakukan oleh Satgas Gotong Royong setempat dengan alat pelindung diri (APD) seadanya.

Ambulans yang membawa jenazah tersebut tidak menyertakan petugas pemakaman.

Tak berselang lama, kabar mengejutkan tersiar.

Kuburan jenazah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Desa Adat Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, pada Jumat 13 Agustus 2021.
Kuburan jenazah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Desa Adat Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, pada Jumat 13 Agustus 2021. (Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)

Ternyata jenazah yang telah dikubur adalah jenazah yang seharusnya dikremasi.

Kabar ini disampaikan oleh pihak rumah sakit.

Prajuru, warga dan keluarga sontak kaget mendapat kabar ini.

"Dua warga kami yang meninggal ini sebelumnya sama-sama dirawat di RSUP Sanglah. Jenazah mereka juga dititipkan di kamar jenazah yang sama. Hanya saja di sana ketat, untuk melihat tidak boleh, memberi ajengan (ritual munjung) juga tidak boleh, pengangge (pakaian) baru juga tidak boleh," ujar Bendesa Adat Tengkulak Kaja, I Made Selamet.

Jero bendesa mengonfirmasi dua warganya yang meninggal tersebut memang memiliki nama yang nyaris sama.

Pihaknya mengambil tindakan cepat setelah mengetahui jenazah yang seharusnya dikremasi tersebut telah dikubur.

Keluarga almarhum diminta untuk membatalkan rencana kremasi.

Sesuai aturan adat, jenazah yang sudah dikubur tidak boleh digali lagi.

"Malam itu juga diputuskan, keluarga pemilik jenazah yang akan melakukan kremasi diminta untuk membatalkan, karena berkaitan dengan adat dan keselamatan secara niskala. Keduanya akhirnya dimakamkan, prosesnya sampai pukul 01.30 Wita," ungkapnya.

Baca juga: Jenazah Tertukar, Keluarga Korban Heran saat Buka Kain Kafan : Reihan Itu Kecil Kok Ini Gemuk?

Made Selamet menegaskan, saat ini pihak keluarga sudah menerima kejadian ini dengan ikhlas.

"Tidak ada persoalan lagi. Pihak keluarga sudah bisa menerimanya," tandas jero bendesa.

Sementara itu Perbekel Kemenuh, Kecamatan Sukawati, I Dewa Nyoman Neka, meminta pihak rumah sakit melakukan evaluasi agar kejadian serupa tak terulang lagi.

Krama Desa Adat Tengkulak Kaja, Kemenuh harus membatalkan upacara kremasi karena jenazah yang tertukar.

Dewa Neka berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi.

Terlebih upacara kematian bersifat sakral dan harus diperhitungkan matang oleh pihak keluarga.

"Mudah-mudahan dievaluasi, supaya yang seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya, Jumat (13/8/2021).

Selesai Baik-baik

Kasubag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna, mewakili pihak rumah sakit menyampaikan rasa empatinya atas kejadian ini.

"Pertama-tama kami sangat menyesalkan atas kejadian tersebut dan ikut berempati kepada keluarga NGMR dan GMR atas terjadinya peristiwa ini," tulisnya, Jumat 13 Agustus 2021.

Dewa Ketut Kresna mengatakan, kejadian ini sudah diselesaikan secara baik-baik dengan pihak keluarga almarhum disaksikan prajuru, serta aparat yang bertugas di wilayah setempat.

"Terkait insiden ini telah dilselesaikan musyawarah mufakat yang didasari asas kekeluargaan dengan pihak keluarga pasien, bendesa adat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan kekeliruan ini sehingga disepakati kedua pasien akhirnya dipulangkan dan dilakukan upacara sesuai adat setempat," jelasnya.

Peti akan Ditempel Foto

Pihak RSUP Sanglah mengakui ada beberapa keterbatasan dalam pelayanan jenazah di rumah sakit.

Jenazah yang sudah terbungkus di dalam peti tidak dapat dilihat wajahnya saat dipulangkan.

Baca juga: Jenazah Tertukar di Bulukamba, Keluarga Syok Ditelepon Tengah Malam

"Identifikasi sebenarnya sudah dilakukan berdasarkan label jenazah yang ditempel di atas peti yang berisi nama, umur, jenis kelamin dan alamat," ujar Kasubag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna.

Sebagai antisipasi dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang, Dewa Ketut Kresna mengatakan, akan ada beberapa identifikasi tambahan untuk memastikan kecermatan dan ketepatan dalam pemulangan jenazah.

"Di antaranya memasang foto pasien, foto KTP pasien, dan mencantumkan NIK pada peti jenazah," jelasnya. (weg/sar)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Jenazah Tertukar di Gianyar, Upacara Kremasi Batal, Berita Datang Setelah Penguburan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved